13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Raperda Pasar Tradisional Masih Perlu Revisi

Raperda Pasar Tradisional Masih Perlu RevisiSurabaya, KabarGress.Com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pasar tradisional nampaknya masih banyak yang harus direvisi, diantaranya yang tercantum dalam draft raperda pasar tradisional tentang definisi dari pasar grosir masih belum dijelaskan secara rinci oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota Pansus Raperda Pasar Tradisional, Mazlan Mansyur, mengkritisi kinerja pemkot yang tidak memisahkan antara pasar grosir dengan pasar ritel (eceran) yang disebutkan di dalam draft pasar tradisional. Sebab menurutnya, jika tidak ada pemisahan antara pasar grosir dengan pasar ritel, ditakutkan akan timbul masalah.

“Ini berebeda dengan yang dimasukan pertama kali, kalau ini tidak tegas memklasifikasikanya. Takutnya nanti akan ricuh di lapangan. Karena ini tidak bisa disamakan dengan toko swalayan, kita harus bisa pisahkan mana yang pasar ritel dan mana yang grosir, untuk sistematisnya nanti kita akan bahas kembali,” ungkapnya Senin (27/4/2015).

Hal senada dilontarkan Wakil Ketua Pansus Raperda Pasar Tradisional, Khusnul Khotimah. Politisi asal fraksi PDIP tersebut mengatakan, memang dalam pembahasan raperda pasar tradisional masih banyak data yang belum dimasukan. Misalnya, seperti definisi pasar grosir yang masih belum di jelaskan.

“Jadi ini kita akan bahas mulai awal lagi. Kalau dalam 30 hari kerja belum selesai, ya akan kita perpanjang lagi. Nanti senin kita bahas lagi, jadi ada 5 isu. Pertama, revitalisasi, sosial ekonomi, pemisahan pasar grosir, persetujuan pimpinan DPRD, dan perencanaan pemerintah kota,” tegasnya.

Sementara itu, bagian hukum Pemkot, Risky G Bastian menjelaskan, jika pansus raperda pasar tradisional menginginkan ada pemisahan antara pasar grosir dengan pasar tradisional, itu sah saja. Namun, yang harus diperhatikan sekarang adalah mengatur letak lokasinya.

“Kalau memang keinginan dewan seperti itu, ya berarti yang nanti yang harus dipikirkan adalah mengatur  lokasinya. Karena kalau tidak begitu kasian dengan pedagang yang berjualan secara eceran, karena nanti konsumen larinya akan ke pasar induk semua,” pungkasnya. (tur)