13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

KPU Buka Pendaftaran PPK

Surabaya, KabarGress.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan membuka pendaftaran seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015.

Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin, di Surabaya, Minggu, mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, maka KPU Surabaya akan membuka pendaftaran PPK pada 20 April dampai 26 April 2015.

“Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 29 April 2015,” ujarnya.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, lanjut dia, peserta dipersilahkan mengambil undangan dan nomor tes tulis untuk mengikuti seleksi tulis pada 2 Mei 2015 di kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman 87. Hasil tes tulis diumumkan padda 3 Mei-4 Mei 2015.

“Setelah dinyatakan lolos tes tulis dilanjutkan seleksi wawancara pada 5 Mei-8 Mei 2015 di kantor KPU Surabaya. Pengumuman anggota PPK terpilih pada 10 Mei 2015,” katanya.

Semua tahapan Seleksi PPK akan diumumkan melalui website KPU Kota Surabaya www.kpu-surabayakota.go.id dan di papan Pengumuman kantor KPU Kota Surabaya Jl. Adityawarman No. 87 Surabaya.

Adapun persyaratan menjadi PPK di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 25 tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan.

Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat,  tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP. Belum pernah menjabat 2 kali sebagai anggota PPK. (tur)