13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Masyarakat Jangan Investasi di Lembaga Keuangan yang Tak Terdaftar di OJK

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sardjito, bersama Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul HaqSurabaya, KabarGress.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan kepada masyarakat Surabaya juga di Jawa Timur untuk tidak menginvestasikan dananya pada lembaga-lembaga jasa keuangan yang tidak terdaftar di OJK.

“Masyarakat harus waspada dengan lembaga keuangan yang afiliasinya sebagai tempat investasi dana yang memberikan janji return tinggi, arahnya identik dengan keuntungan yang menjanjikan ternyata berujung pada modus penipuan. Tak ada ceritanya jika ingin kaya dengan cara berinvestasi dengan memperoleh untung secara instan, hal ini sudah jelas 100 persen pembohongan. Apalagi kini makin marak kasus investasi bodong yang masih belum dipahami oleh masyarakat, hal ini karena kurangnya edukasi tentang pengetahuan investasi secara sehat. Apalagi dengan gimmick-gimmick bunga tinggi yang tentunya menghipnotis mereka untuk meraup keuntungan dengan cepat,” ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sardjito, kepada wartawan di Surabaya, Selasa (3/3/2015).

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, SardjitoMenurut Sardjito, selain mengawasi jasa perbankan, mikro ekonomi, koperasi dan BPJS, pihaknya juga gencar mengedukasi masyarakat tentang pemahaman dan pengetahuan tentang pasar modal. Setidaknya, pihak OJK juga memaparkan bahwa perbankan, pasar modal dan bidang keuangan lainnya harus sinkron agar mampu mengangkat perekonomian suatu daerah.

“Kita berharap pembangunan infrastruktur ditingkatkan sehingga menumbuhkan perekonomian khususnya di daerah,” tandasnya.

OJK mencontohkan, peran koperasi-koperasi di daerah belum memenuhi harapan. Izinnya diterbitkan pemprov, yang tidak punya wewenang untuk menegur jika terjadi pelanggaran.

“Pembentukan koperasi seharusnya melalui OJK, yang memang punya wewenang untuk menindak pelanggaran yang dilakukan lembaga keuangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq, mengatakan saat ini makin banyak muncul lembaga-lembaga keuangan di tengah-tengah  masyarakat. Terutama di daerah pinggiran yang notabene latar pendidikan masyarakat disana masih minim untuk memahami hal keuangan.

”Sudah banyak di tengah masyarakat muncul koperasi-koperasi yang saat ini pembikinannya itu mudah, namun apakah masyarakat tahu kalau mereka ini tergabung dalam keanggotaan koperasi yang sudah memenuhi syarat lembaga keuangan yang layak untuk dijadikan transaksi keuangan yang sehat? Untuk itu, sangat diperlukan campur tangan langsung dari OJK kali ini yang ingin mengedukasikan kepada masyarakat bagaimana menginvestasikan dana pada lembaga keuangan yang sehat,” pesan Thoriq.

Seperti diketahui, saat ini modus penipuan investasi sudah terjadi di beberapa bidang seperti yang dialami di beberapa produk investasi finansial bahkan merambah pada investasi agrobisnis dan emas yang tak luput sasaran dari oknum-oknum yang sengaja mengeruk keuntungan secara ilegal.

OJK sendiri sudah mengantongi data beberapa perusahaan investasi bodong. Modusnya, masih tetap dengan iming-iming investasi dengan kompensasi hasil yang menggiurkan dalam tempo singkat. Menurut data pengaduan yang diterima OJK, perusahaan investasi bodong tersebut sudah mencapai lebih dari 200 perusahaan. (Ro)

Teks foto: Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sardjito (berdiri kiri), bersama Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq (kanan), saat memberikan wawasan perihal investasi yang aman.