13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi D Sidak Perusahaan Baja

Komisi D Sidak Perusahaan BajaSurabaya, KabarGress.Com – Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke PT Duta Cipta Pakar Perkasa (DCPP), perusahaan baja yang diduga melakukan pelanggaran masalah ketenagakerjaan. Inspeksi para anggota dewan tersebut menindaklanjuti laporan para karyawan perusahaan yang terletak di kawasan Waru Gunung, Karangpilang ke DPRD Surabaya beberapa waktu lalu.Dalam kunjungannya, beberapa anggota Komisi D ditemui para manajer perusahaan. Pasalnya, sebagian pimpinan perusahaan pada saat bersamaan melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya, untuk membahas masalah perizinan. Salah satu Deputy Manager PT Duta Cipta Pakar Perkasa, Nurfain, menyangkal pihak perusahaan bertindak sewenang-wenang mem-PHK puluhan karyawan.

Menurutnya, mereka yang diberhentikan karena kinerjanya buruk. “Rapor mereka memang merah. Tidak dispilin, dan itu sudha ada peringatan berkali-kali,” ujarnya.

Nurfain, mengakui, PHK sebgian karyawan dilakukan berkaitan dengan efisiensi, sebagai dampak kenaikan UMK, desember 2014 yang ujungnya berpengaruh pada menurunnya produktifitas perusahaan. Namun, kebijakan tersebut telah sesaui dengan prosedur yang berlaku dengan melihat kinerja para karyawan.

“Kita akui ada efek peningkatan UMK kemarin, tapi efisiensi itu sesuai dengan evaluasi rutin kinerja karyawan, mulai dari absensi, produktifitas serta ketaatannya pada aturan kerja,” katanya.

Sementara, terkait tudingan para karyawan, bahwa perusahaan baja tersebut tak memperhatikan keselamatan kerja, Nurfain mengatakan, hal itu tidak benar. Ia mengaku semua karyawan dilengkapi dengan peralatan yang safety. “Bisa anda lihat sendiri, semua karyawan pakek sepatu, kacamata kemudian helm, serta dilengkapi peralatan lainya untuk menjaga keselamatanya,” tuturnya.

Untuk menunjukkan proses produksi dan system keselamatan kerja di perusahaan, Nurfain didampingi staf perusahaan mengajak beberapa anggota DPRD ke lokasi produksi. Di dalam ruang produksi tersebut, ia menyampaikan kemungkinan terjadinya kecelakaan adalah karena factor ketidakdisiplinan karyawan sendiri. “Biasanya karena tidak sinkronnya, satu karyawan dengan lainnya. Itu terjadi karena mereka tidak melaksanakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia mengatakan, jika karyawan melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan perusahaan akan memberikan peringatan terlebih dahulu. “Satu dua kali kita beri peringatan. Tapi kalau lebih, tidak kita beri pekerjaan hingga PHK,” jelas pria berbadan gemuk.

Salah seorang karyawan, Hariyono mengungkapkan, bahwa perusahaan tempatnya bekerja memperhatikan keselamatan kerja para karyaawannya. “Perlengkapan keselamatan kami diberi, bahkan kami juga ada BPJS,” katanya.

Sementara itu, M. Arsyad, Anggota Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, dari laporan yang diterima kalangan dewan sekitar 80-an karyawan yang telah di-PHK oleh PT. PT Duta Cipta Pakar Perkasa. Rata-rata menurutnya, kinerja mereka memang mengecewakan.

“Laporannnya memang jelek sekali, sekali-dua kali kena peringatan. Dan rapor mereka memang sudah lama. Terkait kecelakaan kerjanya, saya menilai karena faktor ketidakdisiplinan. Tidak ada kerjasama antara petugas operator dengan identifikasi muncul kecelakaan. Ini bisa akibat kurang tidur,” terangnya.

Ketua komisi D Agustin Poliana menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah karyawan dan pihak manajemen perusahaan. “Jumat (6/3/2015) akan kita panggil keduanya, untuk meluruskan permasalahan ini,” ujarnya. (tur)

Teks foto: Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke PT Duta Cipta Pakar Perkasa (DCPP), perusahaan baja yang diduga melakukan pelanggaran masalah ketenagakerjaan.