14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Hearing RPH Diwarnai Perdebatan

Hearing RPH Diwarnai PerdebatanSurabaya, KabarGress.Com – Hearing soal rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH)  Pegirikan, yang dilangsungkan di Komisi DPRD Surabaya berlangsung panas. Beberapa anggota dewan terlibat perdebatan sengit saat dengar pendapat berlangsung.

Panasnya suasana hearing bermula ketika Anggota Komisi C Mochammad Machmud, memberikan pendapat terkait kengototan Komisi C menutup RPH Pegirikan. Secara tegas, Machmud tidak setuju dengan pernyataan Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri yang ngotot agar RPH Pegirikan segera ditutup.

Machmud mengungkapkan, hearing soal rencana relokasi RPH ini sudah beberapa kali digelar. Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang dihasilkan. “Kalau seumpama ada kendala, ya kendala itu yang dicarikan solusinya. Bukan RPH-nya yang dipindah,” tegas Mochammad Machmud, Kamis (12/2/2015).

Politisi dari Partai Demokrat (PD) itu mengingatkan, relokasi RPH merupakan persoalan yang tidak mudah. Karena di daerah manapun, pasti masyarakat tidak setuju di daerahnya akan dibangun rumah potong hewan. “Kalau mau merelokasi harus dilakukan kajian dulu secara mendalam. Jangan hanya asal pindah,” ingatnya.

Mendengar pernyataan demikian dari Machmud, Syaifudin Zuhri terlihat terkejut. Tida berselang lama, ia meminta agar Machmud tidak banyak berkomentar karena tidak tahu alur pembahasan yang sudah dimulai dari tadi. “Pak Machmud kan baru datang, harusnya dengarkan dulu baru berkomentar,” pinta Syaifudin.

Suasana semakin panas ketika sejumlah warga yang datang ikut-ikutan menyudutkan mantan Ketua DPRD Surabaya ini. Sebagian masyarakat menuding Machmud tidak tahu persoalan dan tidak pantas duduk sebagai anggota dewan.

“Bapak tidak pantas sebagai anggota dewan. Saudara tidak pernah mengalami penderitaan yang dirasakan warga. Coba tinggal di sekitar kandang babi seperti kami,” teriak salah satu warga.

Pernyataan warga tersebut langsung ditanggapi Machmud yang tetap ngotot agar penutupan RPH Pegirikan dikaji secara matang. Menurutnya, direksi RPH tidak bisa disalahkan begitu saja karena mereka hanya menjalankan aturan yang ada dalam perda. “Warga jangan ngomong seperti itu (tidak pantas sebagai anggota dewan). Jika warga seperti ini, ya lebih baik RPH Pegirikan tidak ditutup,” tandasnya.

Seakan membela kepentingan warga, Syaifudin meminta agar Machmud tidak mengeluarkan statemen demikian. Menurut politisi dari PDI-P ini, penyataan tersebut hanya akan membuat suasana hearing menjadi tidak kondusif.

Tidak sampai di situ, anggota Komisi C lainnya, Sukadar, yang merupakan rekan sesama partai Syaifudin Zuhri di PDI-P menuding penyataan Machmud demikian karena masih terkena post power syndrome. “Maklum Machmud kena power Syndrome. Soalnya dia mantan ketua DPRD,” timpal Kadar.

Pernyataan Sukadar kontan membuat Machmud naik darah. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Ketua FPDI-P barusan tidak ada hubungannya dengan  power  syndrome. “Memang cara saya memberikan pendapat demikian. Saya sampaikan ilustrasi dulu baru penjelasan,” ujar machmud yang tidak terima dengan pernyataan Sukadar. (tur)