14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Eddi: Pindah Tugas Saya sebagai Direktur LLAJ sudah Sesuai Prosedur

eddiSurabaya, KabarGress.Com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Eddi, menyatakan pindah tugasnya sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kementerian Perhubungan sudah melalui prosedur yang benar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bu wali kota dan sekda (sekretaris daerah) yang sudah memberikan kesempatan ini untuk pindah tugas ini,” katanya Minggu (8/2/2015).

Menurut dia, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan pindah tugas pada 28 Januari 2015. Setelah itu, lanjut dia, pada 28 Januari 2015 dikeluarkan tiga surat keterangan dari pembina kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menindaklanjuti pindah tugas.

Tiga surat tersebut yakni surat pernyataan persetujuan dari Wali Kota Surabaya Nomor 828.4/412/436.7.6/2015. Inti dari surat tersebut adalah PNS bersangkutan tetap melaksanakan pekerjaan dinasnya sebelum ada keputusan definitif tentang penempatan pegawai sampai terbitnya Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji.

Dengan demikian, lanjut dia, pembayaran gaji PNS tersebut menjadi beban Pemerintah Kota (Pemkot) sampai terbitkan SKPP. Surat persetujuan itu berlaku enam bulan sejak tanggal dikeluarkan.

Surat kedua dari Wali Kota Surabaya tentang persetujuan pembina kepegawaian yang menyatakan permohonan tugas pindah telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan eselon II di Kementerian Perhubungan. Surat tersebut juga memberikan persetujuan untuk pindah hingga apabila dikemudian hari yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi terbuka jabatan eselon II yang diselenggarakan kemenhub.

Sedangkan surat ketiga Wali Kota Surabaya bernomor 828.4/411/436.7.6/2015 tentang persetujuan pindah antarinstansi a.n Eddi, Amd.LLAj, S.So, MM. Surat tersebut hanya kelengkapan adminsitrasi data pribadi.
“Ada tiga surat yang saya sampaikan ke wali kota. Tentunya beliau sudah menyetujui dan mendisposisikan ke Sekda.  Pak Sekda kemudian memerintahkan kepala BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) untuk memproses permohonan saya,” katanya.

Mengenai pemberitaan yang ada saat ini hanya fokus pada permohonan tes seleksi saja, sedangkan tidak ada pemberitahuan saat pelantikan berlangsung, Eddi mengatakan semua bagain dari proses.”Itu metanisme, itu proses, pasti dilalui. Tinggal menunggu tembusan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sebelumnya menilai pelantikan Eddi sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa hari lalu menyalahi aturan.

 

“Kami tidak tahu kalau Kadishub sudah dilantik jadi Direktur LLAJ, kami tahunya hanya pak Eddi izin ikut tes saja dan untuk pelantikan belum ada,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

 

Menurut dia, hingga saat ini belum adanya surat resmi pemberitahuan pengangkatan Kadishub Surabaya, Eddi sebagai Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kemenhub. Bahkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengancam akan memberikan surat peringatan kepada Kemenhub terkait pelanggaran disiplin administrasi.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Suabaya menilai Eddi telah melakukan pelanggaran disiplin administrasi yakni administrasi double sebagai Kadishub Surabaya dan sebagai Direktur LLAJ. (tur)