14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Tarif Dasar Angkutan Umum di Jatim Turun Sebesar 5,02%

Pakde Karwo memberikan sambutan pada acara Musda VII  Organda Jawa Timur di Hotel Mercure Surabaya (3)Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo atau yang lekat disapa Pakde Karwo menjelaskan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas pada sektor transportasi, yaitu penuruan tarif dasar angkutan umum di Jatim sebesar 5,02%.

“Penurunan tarif dasar angkutan dasar angkutan itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur No.4 Tahun 2014 tentang tarif dasar, tarif jarak batas atas dan bawah angkutan penumpang AKDP Kelas Ekonomi menggunakan mobil bus umum di Jatim. Aturan itu menjadi acuan bagi pengusaha dalam menentukan tarif yang dibebankan pada masyarakat,” tuturnya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VII Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Jatim di Hotel Mercure, Surabaya, Rabu (28/01).

Menurutnya, penentuan tarif dasar angkutan umum seharusnya juga mempertimbangkan ongkos operasional. Ini penting karena ongkos operasional mencakup pembelian spare part, service kendaraan, penggantian oli dan lainnya. Pembelian spare part sampai saat ini masih banyak yang impor dan harganya pun ditentukan oleh nilai kurs dolar.

“Secara teori manajemen bisnis plan harus dibuat dengan mempertimbangkan berbagai ongkos, termasuk harga BBM. Karenanya kebijakan naik turun harga BBM harus disikapi secara bijak oleh semua kalangan baik pengusaha dan pemerintah,” terangnya.

Transportasi lanjutnya merupakan urat nadi perekonomian, terutama angkutan darat. Sebagian besar distribusi barang adalah melalui angkutan jalan, Sesuai data tahun 2014 terdapat 6,1 juta kendaraan yang tercatat di Jembatan Timbang di Jatim.

Namun dari jumlah itu tercatat sebanyak 40,96% yang melanggar aturan batas muatan, diantaranya terdapat 7,06% (177 ribu kendaraan) yang melanggar ketentuan batas muatan diatas 25%.

“Pelanggaran kelebihan muatan tersebut tentu meningkatkan resiko keselamatan perjalanan. Oleh karena itu,saya memerintahkan mulai 29 Januari 2015 seluruh kendaraan yang melanggar batas kelebihan muatan diatas 25% ditilang dan dilarang melanjutkan perjalanan atau dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya.

Upaya Jatim dalam meningkatkan kelancaran distribusi dan logistik barang meliputi pembangunan infrastruktur transportasi darat, laut dan udara. Pada transportasi darat, direncanakan pembangunan jalan arteri primer menjadi 4 lajur terutama dalam radius 100 Km dari Kota Surabaya. Upaya tersebut adalah salah satu cara untuk menangani kondisi rata-rata V/C rasio yang telah mendekati 1.

“Jika kita tidak segera memperbaiki infrastruktur maka ketika jalan-jalan desa mengalami kerusakan, secara otomatis ongkos angkut akan naik. Dampaknya harga barang di petani menjadi rendah dan harga di konsumen tinggi. Bantuan yang diberikan Pemprov adalah di bidang infrastruktur khususnya untuk kelancaran transportasi dan pajak,” katanya.

Ditambahkan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Barrier Non Tarif (BNT) juga harus diterapkan dalam pengelolaan angkutan darat.

Dicontohkan tidak boleh ada persaingan harga angkutan antar daerah, batasan yang diterapkan bisa berupa supir yang masuk Jatim harus bisa bahasa lokal. “Bisnis angkutan umum ke depan akan terus menjanjikan walaupun memasuki MEA 2015, karena angkutan daratlah yang bisa membantu penumpang hingga tempat tujuan,” pungkasnya.

Ketua Umum Dewan Pembina Pusat (DPP) Organda Sari Lorena Surbakti menyampaikan, naik turunnya harga BBM para pengusaha angkutan umum cukup kebingungan, karena keinginan konsumen ketika harga BBM turun ongkos angkut langsung diturunkan. Selain itu, persaingan antar moda angkutan antara sepeda motor, kereta api, bis dan angkutan umum juga menjadi masalah.

“Dengan diberikannya bantuan untuk penumpang kereta api (KA) sebenarnya cukup memukul usaha angkutan umum seperti bis dan lainnya. Karena penumpang bis dan angkot adalah kalangan menengah ke bawah dan harusnya juga mendapat subsidi dari pemerintah,” harapnya. (hery)