14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Wakil Ketua Komisi A Terancam PAW

anugerahSurabaya, KabarGress.Com  – Masalah dugaan pemerasan terhadap warga Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo kian meruncing. Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Anugerah Ariyadi yang ditengarai meminta uang kepada warga dengan kompensasi rumahnya tidak dieksekusi harus siap-siap menghadapi sanksi dari partainya, PDI Perjuangan.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, mengaku akan melaporkan perbuatan Anugerah ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Perilaku kader partai berlambang kepala Banteng moncong putih itu dinilai merusak citra partai. Menurutnya, meminta uang kepada orang yang rumahnya akan digusur termasuk pelanggaran berat. Sehingga, partai akan memberikan sanski tegas.

“Saya ditelpon pak Bambang (Bambang DH, ketua badan kehormatan DPD PDIP Jatim) disuruh bertindak tegas, karena kelakukan dia (Anugerah) merusak nama baik partai,” katanya, Minggu (18/1/2015).

Armuji berjanji dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal DPC PDI Perjuangan Surabaya. Kemudian hasil rapat itu akan disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan Jatim. Sejauh ini, sudah memberitahukan secara lisan kepada DPD PDI Perjuangan Jatim. “Saya kira ada arah ke PAW (Pergantian Antar Waktu), karena sudah keterlaluan, kami membela warga, kok malah Anugerah meminta uang dengan janji pembelaan secara hukum,” tegasnya.

Armuji yang juga Ketua DPRD Surabaya ini menyesali perbuatan tersebut. Anugerah, katanya, meminta uang sebanyak dua kali kepada warga. Pertama menarik uang sebanyak Rp5 juta, uang ini akan digunakan untuk pembelaan kasus agar rumah warga tidak digusur. Kedua, senilai Rp3 juta akan diperuntukkan sebagai transportasi ke Jakarta.

“Mereka (warga) diintimidasi, tapi saya blang mereka akan kita perjuangkan, BK (badan kehormatan) kita tugasi melakukan langkah tegas,” terangnya.

Anggota BK DPRD Surabaya Elok Cahyani mengaku sudah menerima laporan dari ketua dewan. Laporan tersebut sudah dipelajari dan akan ditindak lanjuti. Pihaknya sudah melakukan rapat internal. Kemudian, dalam waktu dekat akan memanggil Anugerah Ariyadi untuk dilakukan klarifikasi. Elok belum berani berkomentar banyak soal kasus tersebut.

“Nanti setelah kita panggil yang bersangkutan, saya berani memberkan kesimpulan yang bersangkutan melanggar kode etik dewan apa tidak,” jelasnya.

Wakil Ketua BK, Baktiono menambahkan, sesuai dengan mekanisme, pihaknya akan memanggil ketua fraksi PDI Perjuangan untuk menggali data. Termasuk juga akan mendengarkan keterangan dari beberapa warga yang melaporkan perbuatan Anugerah. “Ada beberapa masukan, dari claon PNS, anak-anak sekolah, dan lainnya, mereka selama ini tidak berani melapor,” katanya.

Baktiono berharap, hasil pemeriksaan tersebut bisa menguak perilaku Anugerah Ariyadi yang selama ini kerap dituding menerima uang dari masyarakat. Apabila memang terbukti, Baktiono meminta agar uang tersebut dikembalikan. Penyidikan internal BK murni masalah kode etik dewan. Tapi jika nanti hasil temuan mengarah pada pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Kami berusaha agar uang dikembalikan, jadi yang melapor tidak perlu takut akan diamcam,”  ucapnya.
Informasi yang beredar di kalangan dewan, sebenarnya yang dituding menerima uang dari proses eksekus lahan seluas 10 hektar di Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo tidak hanya satu anggota dewan. Selain Anugerah Ariyadi, nama Ketua DPRD Surabaya Armujii juga disebut-sebut nerima uang. Hanya saja, sejauh ini belum ada orang yang berani memberikan kesaksian, kecuali untuk Anugerah Ariyadi.

Kesaksian yang cukup mengejutkan diakui oleh orang dekat Anugerah yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan. Kala itu, Anugerah menghubungi Bu Mul, seorang warga Medokan Semampir untuk meminta uang. Dalam komunikasi tersebut disetujui, akhirnya mereka bertemu di daerah MERR II C untuk transaksi.
“Sebelum pak Anugerah berangkat ke Jakarta, Senin malem, pak Anugerah naik mobil Mercy warna silver,” akunya.

Tidak cukup hanya itu, perilaku Anugerah menerima uang kerap terjadi. Wakil ketua Komisi A inii juga pernah menerima uang senilai Rp20 juta dari manajemen Penthouse. “Yang ambil uangnya saya, saya disuruh ambil diparkiran dewan, kejadian persisnya saya lupa, cuma waktu itu kebetulan ada hearing Penthouse di Komisi A,” ungkapnya. (tur)

Teks foto: Anugerah Ariyadi.