14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Terkait Pilkada, Surabaya Siap Ikuti Peraturan Pemerintah Pusat

Surabaya, KabarGress.Com – Keputusan DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No. 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi undang-undang, mendapat respon dari ketua DPRD Kota Surabaya.

Politisi asal fraksi PDI-P tersebut mengatakan, jika pemerintah pusat sudah menyepakati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 dipilih secara langsung. Maka, Surabaya juga akan mengikuti peraturan tersebut. Karena hal itu sudah menjadi ketetepan pemerintah pusat.

“Kalau memang keputusan ini sudah disahkan oleh pemerintah pusat, ya secara otomatis Surabaya juga akan siap mengikuti peraturan ini. Kami siap kok untuk mengikuti peraturan yang dibuat dari pemerintah pusat, karena itu sudah menjadi keputusan,” ungkap Armuji, Selasa (20/1/2015).

Politisi yang sudah menjabat kursi DPRD selama empat periode ini menjelaskan, untuk aturan lebih detailnya terkait pemilihan Pilkada ini. Dirinya mengaku masih belum tau secara jelas. Sebab, keputusan ini baru saja disahkan hari ini. Maka dari itu, dirinya hanya menunggu instruksi selanjutnya.

“Tinggal nanti pelaksanaanya ya gimana nunggu nanti. Yang terpenting Surabaya sangat siap kalau pemilihan kepala daerah ini dilakukan secara langsung. Kami hanya tinggal menunggu instruksi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum),” jelasnya.

Sementara itu, terkait bakal calon Wali Kota yang akan diusung dari fraksi PDIP, dirinya masih belum mengetahui secara pasti. Sebab, hal itu adalah sudah menjadi kewenangan dari partai untuk siapa yang akan diajukan dalam bursa calon Pilkada tahun 2015.

“Untuk PDIP saya masih belum tau siapa nanti yang akan dicalonkan. Itu tergantung hasil penjaringan dari internal partai seperti apa. Kita nunggu juknis (penunjuk teknis) nya seperti apa. Tapi pokonya nanti kita siap menjalankan seperti apa mekanismenya nanti,” pungkasnya. (tur)