14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Undang Tamu Negara Harus Koordinasi dengan Biro Humas dan Protokol

Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Jatim Membuka Rakor  Kegiatan Acara-acara di Lingkungan Pemprov Jatim.Surabaya, KabarGress.com – Assisten I Sekdaprov Jatim Bidang Pemerintahan Dr. Idrus M.Si minta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal di Jatim berkoordinasi dengan Biro Humas Dan Protokol. Koordinasi itu diperlukan, terutama bila SKPD mengadakan kegiatan yang dihadiri pejabat negara. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan SKPD dan Vertikal di Bhinaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Senin (19/1).

Ia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Biro Humas dan Protokol adalah mengkoordinasikan segala kegiatan seremonial pejabat negara seperti Gubernur/Wakil Gubernur berserta tamu negara lainnya di Jatim.

Menurutnya, kegiatan yang bersifat keprotokolan harus terkoordinasi dengan baik, termasuk rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh SKPD/instansi yang lingkupnya luas.

Disamping itu, berkaitan dengan undangan atau mengundang pejabat negara dalam acara seremonial kenegaraan, hendaknya dikoordinasikan dalam satu pintu melalui Biro Humas dan Protokol.

Ia mencontohkan, jika SKPD/instansi vertikal di lingkungan Provinsi Jatim akan mengundang Bupati/Walikota, harus seijin Gubernur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga harmonisasi hubungan yang baik antara kepala daerah. “Jangan sampai mengundang kepala daerah dalam waktu yang hampir berdekatan atau bersamaan sehingga membuat repot bupati/walikota yang akibatnya enggan hadir,” ugkapnya.

“Dengan berkoordinasi dengan Biro Humas dan Protokol diharapkan seluruh acara yang akan diselenggarakan berjalan secara teratur, tertata dan terjadwal dengan baik,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Drs. Supratomo M.Si mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi dan mensinkronisasi beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD dan juga instansi lainnya terutama yang mengundang pejabat negara, Gubernur atau Wakil Gubernur beserta tamu negara lainnya.

Tugas dari Biro Humas dan Protokol yakni mengatur, mengkoordinasikan serta mensinkronkan kegiatan pejabat negara, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta tamu negara agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, rapi, khidmat dan efisien.

Selain itu, fungsi dari Biro Humas dan Protokol adalah memfasilitasi peningkatan pelayanan seremonial dan protokoler untuk pejabat negara, Gubernur/Wakil Gubernur dan tamu negara.

Diharapkan, kepada seluruh SPKD yang memiliki kegiatan dan akan dihadiri pejabat negara seperti Gubernur / Wakil Gubernur dan tamu negara selalu berkoordinasi dengan Biro Humas dan Protokol. Tujuannya, agar seluruh kegiatan dapat tersusun secara sistematis dan terjadwal dengan rapi dan tertib. (hery)