09/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Asia Traveller Protection Programme (ATPP), Proteksi Purnajual Istimewa bagi Para Pengguna Kamera Canon saat Berada di Luar Negeri

Jakarta, KabarGress.Com – Canon terus meningkatkan kenyamanan bagi penggunanya dengan menyediakan layanan Asia Traveller Protection Programme (ATPP). Program ini merupakan layanan garansi purnajual khusus untuk para pengguna kamera dan lensa Canon yang melakukan perjalanan ke 12 negara di Asia. Anda tidak perlu khawatir lagi ketika terjadi masalah dengan kamera atau lensa dan harus dilakukan perbaikan saat Anda sedang tidak berada di Indonesia sementara kamera tersebut dibeli di Indonesia.

Canon sebagai pemimpin industri pencitraan digital dunia memiliki komitmen tinggi terhadap layanan purnajual bagi para penggunanya. Kini dengan diluncurkannya program ATPP, pengguna kamera dan lensa Canon dari Indonesia atau negara peserta ATPP lain yang sedang melakukan perjalanan dinas atau berlibur ke luar negeri tetap dapat memanfaatkan perlindungan garansi kamera dari negara asalnya untuk memperbaiki kerusakan yang mungkin timbul melalui jaringan Canon Service Center di 12 negara Asia yang tercakup dalam program ATPP ini, yaitu: Tiongkok, Hong Kong, Korea Selatan, India, Makau, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, termasuk Indonesia.

Biaya perbaikan yang timbul akan diganti sesuai prosedur yang berlaku di negara asal masing-masing. Solusi yang istimewa ini tentu akan memberikan rasa aman ekstra bagi para pengguna kamera Canon ketika hendak bepergian ke luar negeri.

“Melihat perkembangan kegiatan wisata ke luar negeri terutama ke negara-negara Asia yang terus meningkat, Canon sebagai pionir industri kamera terdepan di dunia menginisiasi program Asia Traveller Protection Programme (ATPP) yang memperluas cakupan garansi kameranya hingga ke 12 negara peserta ATPP lain di Asia,” ujar Budianto Iskandar – Direktur Layanan Purnajual, pt. Datascrip.

Bagaimana caranya?

ATPP mencakup layanan purnajual produk kamera digital SLR EOS, kamera digital saku, kamera tanpa cermin dengan lensa yang dapat dilepas tukar EOS M, dan lensa EF. Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ATPP, pengguna kamera dan lensa Canon harus mendaftarkan terlebih dahulu produknya yang masih berada dalam masa garansi melalui situs resmi Canon di negara tempat membeli produk Canon tersebut. Untuk Indonesia, Anda bisa mengunjungi: http://www.canon.co.id/warrantycard/

Ketika terjadi kerusakan saat sedang berada salah satu dari 12 negara Asia tersebut, dan harus dilakukan perbaikan maka pengguna cukup datang ke Canon Service Center setempat dan kemudian akan mendapatkan penggantian biayanya dengan menyertakan dokumen kelengkapan servis yang dibutuhkan sepulangnya ke negara asal sesuai ketentuan garansi yang berlaku di negara masing-masing. Garansi produk yang ingin diperbaiki dalam program ini harus masih berlaku dan dikeluarkan oleh distributor resmi Canon yang terdaftar dalam program ATPP. (ro)