14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Gubernur Jatim Serahkan DIPA Rp98 Triliun

gub jatim serahkan isian pelaksanaan anggaran dan dokumen  pelaksana anggaran di grahadi  (2)Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jatim Dr.H. Soekarwo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada instansi vertikal dan pemerintah daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (22/12). Total yang diserahkan senilai Rp98,4 Triliun mengalami kenaikan 9,8% dari APBN tahun 2014 sebesar Rp89,54  Triliun.

“Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah/lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya yang telah ditetapkan dalam RKP tahun 2015. Ada tiga poin yang dikerjakan menggunakan dana DIPA  yakni proyek pendidikan, bidang kesehatan dan bidang infrastruktur,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini.

Lanjutnya, proyek  infrastruktur diantaranya, bidang transportasi, energi, perumahan dan pertanian. Di bidang kesehatan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit dan puskesmas, serta alokasi untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional dan bidang kegiatan pendidikan  seperti bantuan siswa miskin dan pembangunan ruang kelas.

“Dana tersebut juga dialokasikan untuk mendukung pencapaian minimun essential force dan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Intinya dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Terkait dana transfer ke daerah, dia menjelaskan, dalam APBN 2015, anggaran transfer ke daerah dan dana desa ditetapkan sebesar Rp64,005 triliun yang terdiri dari transfer ke daerah Rp62,055 triliun.

Dana tersebut terbagi dan ditransfer ke daerah sejumlah Rp62,894 triliun dan dana desa ke 30 kabupaten/kota se Jatim Rp1,161 triliun.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan pencapaian sasaran pembangunan, dia menyampaikan lima pesan Presiden RI Jokowi untuk menjadi pedoman lebih lanjut. Pesan pertama yakni gubernur mengawal penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat. Pesan kedua meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran dimanfaatkan untuk program-program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.

“Saya berharap agar kesenjangan ekonomi antar daerah dapat diminimalkan melalui  peningkatakan kualitas belanja APBD. Berikan porsi yang lebih besar kepada belanja yang lebih produktif seperti belanja modal dan infrastruktur. Serta lakukan efisiensi operasional seperti belanja pegawai dan belanja barang khususnya belanja perjalanan dinas,” katanya dalam sambutan.

Hal ketiga yang disampaikan presiden, lanjutnya,  selain peningkatan kualitas APBD, dia meminta agar APBD dapat disahkan tepat waktu sehingga pelaksanaan kegiatan di daerah yang bersumber dari APBD dapat segera dilaksanakan tanpa kendala administratif, prosedural atau birokrasi. Keempat, tingkatkan kompetensi segenap aparatur utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sehinga penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk laporan keuanganpemerintah daerah sebagai wujud peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Pesan kelima, dari sisi pelayanan, kepala untuk memiliki one stop service mengingat promosi besar-besaran mengenai investasi tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah pusat namun membutuhkan partisipasi dan dukungan daerah.

“Memperhatikan pesan Pak Presiden Jokowi tersebut, saya minta dengan sungguh-sungguh ke pemerintah daerah untuk dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat,” tegasnya.

Di bagian lain, Plt kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Kantor Wilayah Provinsi Jatim, Alfiah mengatakan, DIPA yang diserahkan untuk Kementerian Negara/Lembaga di Wilayah Jatim berjumlah 1.636 DIPA  dengan nilai Rp34,97 Triliun. Terdiri atas DIPA kewenangan Satker Pusat berjumlah 1.438 DIPA dengan nilai Rp32,97 triliun, DIPA kewenangan Satker pemerintah daerah berjumah 198 DIPA senilai Rp1,42 triliun.

“Selain anggaran tersebut juga diserahkan anggaran dana transfer ke daerah dan desa tahun anggaran 2015 sebesar Rp64,06 triliun,” katanya dalam sambutan.

Dana transfer terbagi menjadi tiga dana yakni, dana perimbangan Rp49,08 triliun, sementara dana transfer sebesar Rp13,82 triliun terdiri atas dana tambahan penghasilan guru, bantuan operasional sekolah dan dana insentif daerah serta dana desa sebesar Rp1,16 triliun. “Setelah penyerahan DIPA ini diharapkan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat segera menyerahkan rencana kegiatan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya sejak awal tahun,” pungkasnya. (hery)