14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Risma Enggan Tanggapi Terkait Nasib Pedagang Pasar Koblen

RismaSurabaya, KabarGress.Com – Harapan pedagang Pasar Koblen untuk dapat perlindungan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atas keberlangsungan usaha mereka sepertinya sulit terwujud. Pasalnya, orang nomor satu di Surabaya itu enggan menanggapi keluh kesah yang dihadapi pedagang yang menempati eks Rumah Tahanan Militer (RTM) itu.

Risma, panggilan Tri Rismaharini saat dikonfirmasi mengenai langkah Pemkot Surabaya dalam persoalan di Pasar Koblen tidak bersedia memberi komentar. Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya yang ditemui usai bertemu dengan anggota pejabat Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) tidak mau menanggapi masalah pedagang Pasar Koblen yang tidak bisa berjualan.
Ini lantaran pintu masuk pasar diblokade petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Belum, belum,” jawab Risma singkat saat ditanya soal nasib pedagang. Diapun bergegas masuk ke dalam ruang kerja di Balai Kota Surabaya tanpa menjelaskan kata belum yang dimaksud.

Anehnya, sebelumnya Risma ditanya soal penghargaan dari IKAPI sebagai figur pemimpin daerah yang paling aktif dalam mendorong minat baca warga kota. Risma bicara panjang lebar. Perempuan asal Kediri ini mengaku tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan tersebut.

“Terus terang saya tidak mengira karena tujuanya memang bukan mendapatkan penghargaan. Tetapi kalaupun dapat, ini untuk mendorong kawan-kawan agar  bekerja lebih keras lagi. Tapi memang tidak boleh hanya berhenti pada penghargaan karena tujuan kita untuk membangun masyarakat Surabaya supaya menjadi lebih sejahtera,” kata Risma dengan wajah berbunga-bunga.

Sementara itu, dengan blokade yang dilakukan Satpol PP selama hampir seminggu terakhir, sejumlah pedagang mengalami kerugian jutaan rupiah. Salah satu pedagang,  Rosi mengungkapkan, pedagang saja setiap harinya bisa mendatangkan satu kontainer buah. Volumenya mencapai 10 ton. Jika per kilo buah itu harganya sekitar Rp8.000, maka dalam sehari pedagang merugi sekitar Rp80 juta.

Tak hanya itu, ada juga pedagang yang memang tidak mendatangkan dari kontainer. Misalnya, menggunakan mobil Pick up. Saat mendatangkan dari mobil pick up itu, dirinya mengaku modal awal yang dikeluarkan sekitar Rp20 juta.

“buah yang dijual macam-macam seperti jambu, blimbing, jeruk, salak dan nanas. Jika itu ada lima pick up yang kami datangkan setiap hari, harus berapa puluh juta kerugian kami. Saya berharap pemerintah bisa memberikan solusi bagi kami para pedagang. Karena sudah hampir lima belas hari kami sudah tidak bisa berjualan” tandasnya.

Salah satu pedagang lainnya, Erwin mengatakan, blokade yang dilakukan Satpol PP ini membuat dirinya tidak bisa mengambil kiriman buah dari petani. Kalau nanti bisa dikirim ke Surabaya, pihaknya tidak bisa melempar ke pasaran karena buahnya tidak bisa masuk ke Pasar Koblen.

Buah yang dia jual bermacam-macam. Diantaranya jeruk dan mangga. Jeruk misalnya, dalam sehari dia mampu menjual sebanyak empat truk. “Kalau pasar diblokade seperti ini, bagaimana saya mau berjualan,” terangnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto saat hearing (rapat dengan pendapat) dengan DPRD Kota Surabaya pekan lalu mendesak pedagang untuk segera meninggalkan Pasar Koblen tidak mengantongi izin.  Pemkot meminta agar pedagang berjualan di pasar legal yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, BUMD Pemkot Surabaya.

Dia menilai, dalam masalah ini, para pedagang tidak bersalah. Yang bersalah adalah pihak PT Dwi Budi Jaya selaku investor dan pengelola pasar. Pedagang selama ini sudah membayar retribusi pada pengelola. PT Dwi Budi Jaya hingga saat ini belum mengantongi izin operasional pasar.

“Pedagang silahkan cari pasar lain yang legal. Bisa di Pasar Pucang, Pasar Kembang. Mereka biso juga berjualan di Pasar Induk Jemundo,” katanya. (tur)