14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Tak Kantongi Ijin HO, Grand Hotel Surabaya Disegel

Tak Kantongi Ijin HO, Grand Hotel Surabaya DisegelSurabaya, KabarGress.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu sejumlah aparat TNI dan Kepolisian, menyegel Grand Hotel Surabaya yang terletak di Jalan Pemuda No 21 Surabaya, samping Delta Plaza Surabaya, Kamis (4/12/2014).

Penutupan tersebut dilakukan, lantaran pihak manejemen Grand Hotel Surabaya selama ini tidak mempunyai ijin gangguan (HO), serta Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Sehingga, penyegelan tersebut terpaksa dilakukan.

“Jadi sampai terakhir, data yang kami cek ke BLH (Badan Lingkungan Hidup) sampai sekarang belum terdaftar. Jadi BLH mengirimkan surat tanggal 24 November bahwa ternyata di BLH belum terdaftar. Berarti otomatis TDUP nya pasti tidak ada,” jelas, Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widayanto.

Menurutnya, hal ini melanggar dua Peraturan Daerah (Perda) tentang HO. Yakni nomor 4 tahun 2010, dan perda nomor 23 tahun 2012. Maka dari itu segala aktivitas secara menyeluruh akan dihentikan dan tidak diperbolehkan beroperasi.

“untuk TDUP, kami sudah pernah memberikan peringatan berupa teguran tertulis, sanksi denda sampai dengan permohonan pertegakan perda tapi tidak dihiraukan. Jadi saya rasa cukup sosialisasinya, dan hari ini kami segel,” terangnya.

Irvan menjelaskan, pada tahun 2011 ijin mengenai gangguan sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh pihak manajemen Grand Hotel Surabaya. Namun, ternyata sete;ah diteliti ada kesalahan admintrasi. Sehingga pada tanggal 5 Oktober 2011,BLH mencabut surat ijin gangguan tersebut.

“Padahal pemerintah kota (Pemkot) sudah memberikan waktu tenggang agar pihak manajemen hotel mengurus ijin tersebut, tapi tetap tidak dilakukan. Jadi kami akan memastikan segala aktivitas dari tempat ini akan kami hentikan mulai hari ini,” jelas Irvan.

Sementara itu, salah satu pengunjung Grand Hotel Surabaya, Antok, merasa kaget dengan penyegelan hotel ini. Sebab, dirinya mengaku tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak manajemen kalau hotel akan disegel.

“Saya nggak tau sama sekali, kalau hotel ini mau ditutup. Saya nggak diberi pemberitahuan apapun, tiba-tiba banyak polisi dan satpol pp datang mau menutup tempat ini. Saya sangat kecewa dengan hotel ini,” kesalnya. (tur)