14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Satukan Persepsi untuk Percepatan Pembangunan Jawa Timur

Gus Ipul Wakil Gubernur JatimSurabaya, KabarGress.com – Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertemukan seluruh kepala desa se Jawa Timur,  mempunyai tujuan mempersatukan persepsi, pandangan untuk percepatan pembangunan Jawa Timur.

Utamanya menyamakan pandangan dengan diberlakukannyaUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , yang diharapkan dapat diimplementasikan secara bertahap pada tahun 2015. Muaranya diharapkan dapat mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan partisipatoris melalui tata kelola desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa, Menuju Desa Mandiri, Sejahtera, dan Partisipatoris, di Islamic Center Surabaya, Jumat (7/11).

“Intinya dengan diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemprov. Jatim menginginkan agar Kepala Desa sebagai pelaksana UU tersebut dapat mengelola pemerintahan, asset desa sekaligus APBD Desa dengan benar sesuai dengan program dan perencanaan,” paparnya.

Lebih Lanjut disampaikan, dengan diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014, desa akan mendapatkan kuncuran dana untuk pembangunan sebesar 10 persen dari APBN yang bila dirata-rata setiap desa se Indonesia akan mendapatkan dana pembangunan sebesar Rp. 1 milyar lebih.

Terdapat dua tantangan utama yang menyertai implementasi undang-undang tentang desa tersebut, yaitu alokasi anggaran dan kewenangannya bertambah besar. Karena bagaimanapun anggaran dan  kewenangan yang dimilikinya tidak serta-merta membuat masyarakat sejahtera.

Justru sebaliknya, apabila tidak dikelola dengan baik maka dapat menimbulkan berbagai masalah diantaranya korupsi, kesenjangan ekonomi dan kemiskinan, hilangnya modal sosial dan konflik kekerasan sosial.

Dengan diadakannya sosialisasi dan bimbingan teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa, diharapkan persoalan tata kelola pemerintahan, akuntasi dan pertanggjawaban keuangan desa seiring dengan tersedianya dana yang besar, tidak akan terjadi mal-administrasi dan tindak pidana korupsi.

“Intinya dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, seluruh kepala desa di masa yang akan datang mampu mengelola kewenangan yang dibebankan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga mereka akan selamat dan tidak menanggung beban pidana dikemudian hari,” jelasnya lebih lanjut.

Disampaikan pula bahwa dimasa yang akan datang, masyarakat menghendaki adanya transparansi disegala bidang yang ditangani pemerintah. Dalam hal ini menurutnya kepala desa juga harus tahu dan memahami asset yang ada di desanya, kemudian diinventarisasi dan disimpan dalam data base, yang dapat dibaca secara terbuka oleh seluruh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar selalu mengelola dan memperhatikan mobilisasi penduduk. Hal ini dilakukan untuk menangkal adanya kejahatan yang akan terjadi di daerah tersebut.

Kedua memperhatikan pendidikan anak-anak. Salah satu yang dapat menekan angka kemiskinan adalah peningkatan pendidikan. “Walaupun saat ini sudah digulirkan pendidikan gratis, tetapi tidak semua anak dapat menikmatinya,” ungkap Gus Ipul. Harus ada revolusi dalam hal pendidikan untuk memberantas kemiskinan. Saat ini 70 persen tenaga kerja yang ada berpendidikan Sekolah Dasar.

Keberadaan para petani, juga perlu diperhatikan. Pertanian adalah senjata yang paling ampuh untuk mempertahankan Negara dari serangan Negara lain.

Demikian pula dengan UMKM. Kepala Desa ataupun Camat harus mampu memberi bimbingan, baik dalam hal pemasaran maupun masalah pengemasan barang. Mereka harus didorong agar mampu bersaing dengan daerah lain maupun Negara lain. Dan yang terakhir adalah menjaga lingkungan, akses air bersih, jamban, penghijauan. (eri)