14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Saifudin Zuhri Anggap RAPBD DKP 2015 untuk Sampah Benowo Sebesar Rp64 Miliar Pantas

Saifudin ZuhriSurabaya, KabarGress.Com – Besarnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 yang diusulkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Surabaya sebesar Rp64 Miliar untuk pengelolahan sampah di wilayah Benowo, mendapat tanggapan baik dari ketua komisi C DPRD kota Surabaya, Saifudin Zuhri.

Politisi asal fraksi PDI-P ini, menganggap dana tersebut sudah cukup pantas jika dianggarkan untuk PT. Sumber Organik (SO). Pasalnya sampah yang dikelola untuk dijadikan gas sangat banyak, yakni 1.400 ton setiap harinya, itu pun dikali satu tahun. Sehingga memunculkan angka sebesar itu. Maka dari itu dirinya tidak mempermasalahkan anggaran itu.

“Sepanjang SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu mampu menerangkan secara rinci, ya dana segitu kami anggap wajar. Yang penting dinas tersebut mampu memaksimalkan anggaran itu dan dapat difungsikan untuk kepentingan rakyat Surabaya,” ungkapnya Jumat (7/11/2014).

Saifudin membantah jika ada anggota komisi C yang tidak setuju dengan jumlah RAPBD yang diusulkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Surabaya tahun 2015. Dia menganggap sebuah perbedaan pendapat itu menjadi hal yang lumrah di dalam sebuah pembahasan seperti ini.

“Saya rasa semua anggota komisi C setuju kok dengan anggaran ini. Biasalah dalam pembahasan seperti ini pasti ada pertanyaan dari setiap anggota tapi yang jelas semua setuju. Saya juga memberikan saran agar tidak ada SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) jadi harus dapat terserap semua,” tegasnya.

Namun hal ini bertentangan dengan anggota komisi C DPRD yang lain, yakni Vinsensius. Politisi asal fraksi Nasdem ini justru malah mempertanyakan jumlah RAPBD yang dikira terlalu besar untuk tahun 2015. Dimana setiap bulannya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus membayar pengelolaan sampah tersebut sekitar Rp5 miliar kepada investor.

“Pemkot kan sudah bekerjasama dengan PT. SO selama 20 tahun untuk mengelola sampah itu menjadi gas. Tapi kenapa kok tidak investor yang investasi ke pemkot, justru malah pemerintah kota yang harus membayar Rp5 miliar setiap bulanya,” katanya, beberapa hari yang lalu saat melakukan hearing di komisi C.

Awey sapaan akrab Vinsensius menambahkan, sebenarnya kerjasama yang dilakukan pemkot dengan PT. Sumber Organik menurutnya bagus. Namun pembayaran untuk pengelolaan sampah tidak harus sebesar itu. Sebab, jika pembayaran dilakukan rata-rata sebesar Rp5 miliar, hal itu membuat anggaran APBD tahun 2015 mau tidak mau menjadi meningkat.

“Sebenarnya suatu bentuk kerjasama ini bagus tapi saya tegaskan sekali lagi, kalau bisa kenapa tidak PT. Sumber Orgnik saja yang melakukan inves ke pemerintah kota Surabaya saja. Itu kan nantinya bisa lebih menguntungkan pemerintah untuk pemasukan kas daerah,” kritik politisi asal Fraksi Nasdem tersebut. (tur)