14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

BK Tak Mau Perpanjang Soal Agustin

agustinSurabaya, KabarGress.Com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya akhirnya batal merencanakan pemanggilan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana atas tindakannya yang diduga tidak memberikan sambutan yang baik kepada belasan anggota DPRD Depok saat kunjungan kerja di Surabaya, Senin (3/11/2014). “Ada informasi bahwa itu sudah diselesaikan di tingkat pimpinan. Kalau sudah diselesaikan ya tidak perlu adanya pemanggilan,” kata Ketua BK DPRD Surabaya Minun latif kepada media ini usai menggelar rapat internal BK di DPRD Surabaya, Kamis (6/11/2014).

Menurut dia, dalam rapat tersebut hanya membicarakan seputar kronologis kejadian tersebut mulai dari kedatangan belasan anggota DPRD Depok ke gedung DPRD Surabaya sampai akhirnya penyelesaian oleh unsur pimpinan DPRD Surabaya. “Seketika itu juga, anggota dewan dikumpulkan pimpinan, ada pak Armuji (ketua dewan), Aden (wakil ketua) dan Masduki Toha (wakil ketua),” kataya.

Ia mengatakan belasan anggota dewan tidak ada yang sakit hati dan tidak ada yang menuntut. “Semua anggota BK setuju, bahwa masalah ini sudah selesai,” katanya.

Saat ditanya apakah BK tidak berani menindak karena mendapat intervensi dari pihak-pihak terkait, Minun mengatakan tidak ada. Padahal ada sejumlah anggota BK sebelumnya yang meminta agar Agustin dipanggil untuk klarifikasi. “Bukan masalah tidak berani, ini persoalan sudah selesai kenapa harus dibuat ribut,” katanya.

Salah satu anggota DPRD Kota Depok, Resky M Noor sebelumnya saat ditemui wartawan mengaku, ketika anggota DPRD Kota Surabaya berkunjung ke DPRD Kota Depok, pihaknya memberi sambutan dengan baik.

Resky mengungkapkan kedatangannya ke Surabaya untuk bertemu dengan Komisi D, karena komisi ini yang membidangi ketenagakerjaan dan pendidikan. Ketika tiba di Komisi D, pertemuan hanya berlangsung singkat, kurang dari 10 menit.

“Pertemuan hanya 10 menit dan langsung ditinggal oleh Agustin Poliana (Ketua Komisi D). Nah ini bagaimana kok ditinggal begitu saja. Kok tidak memberikan kesempatan pada kami untuk istirahat dulu atau bagaimana karena sudah jauh-jauh datang dari Depok.

Malah diminta menulis apa yang hendak ditanyakan akan dijawab lewat faximilie. Kalau seperti ini, dimana tata kramanya. Kami ini mau belajar yang kemudian akan kami terapkan di kota Depok,” ujar Resky.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana membantah bahwa dirinya menelantarkan dan memberi perlakuan yang kurang baik pada anggota DPRD Kota Depok. “Mereka sudah kami sambut dengan baik. Ketika pertemuan juga terjadi dialog dan itu berlangsung sekitar 25 menitan. Bukan 10 menit seperti yang dikatakan Resky. Ini banyak saksinya,” katanya.

Agustin mempertanyakan dasar kecewa dari anggota DPRD Depok. “Kami sudah sampaikan bahwa, kedatangan mereka itu bersamaan dengan pembahasan RAPBD 2015. Kalau ada yang menyatakan kami tidak welcome,  yang tidak welcome itu yang mana,” katanya. (tur)

Teks foto: Agustin Poliana.