14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pakde Karwo: Cegah Korupsi Lebih Baik daripada Penindakan

Pakde Karwo- Cegah Korupsi Lebih Baik daripada PenindakanSurabaya, KabarGress.com -Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo mengungkapkan, mencegah korupsi di lingkungan pemerintah lebih baik daripada menunggu terjadinya korupsi. Apabila hal itu masih terjadi baru dilakukan penindakan. Hal tersebut disampaikan saat Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Jawa Timur di Gedung Negara GrahadiSurabaya, Selasa(14/10).

Dikatakan, dampak dari tindak korupsi sangat besar,selain merugikan Negara cukup besar, juga berpengaruhpada tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan agar tindakan korupsi tidak terjadipperlu dilakukan pencegahan terlebih dahulu, yang salah satunya dengan mengadakan kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). “Apabila pencegahan dilakukan terlebih dahulu  maka kerugian akan terminimalisir dari pada dilakukan penindakan setelahnya,“tutur Pakde Karwo sapaan akrabnya.

Dampak positif semiloka Korsupgah cukup nyata.Beberapa tahun terakhir, mulai tahun 2012, kegiatan tindakkorupsi di Jatim bisa ditekan. Dicontohkan, Jembatan timbang, sekarang terkelola dengan baik.  Laporan yang masuk langsung diterima oleh pusat. Apabila terjadi kelebihan muatan, maka denda yang masuk tercetak langsung, jadi tidak bisa dimanipulasi oleh petugas jemabtan timbang karena diterapkannya sistem IT. “Hal itu bagus bagi perkembangan dan kemajuan di Jatim,” ucapnya.

Pakde Karwo memberikan pujian khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengadakan semiloka Korsupgah. KPK memberikan rekayasa sosial di bidang hukum, yang kemudian memberikan pembelajaran kepada masyarakat maupun pemerintah daerah agar lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan.  “Masyarakat Jatim akan lebih tenang karena semilokaKorsupgah memberikan dampak luar biasa bagi penyelenggaraan perundang-undangan. Pemprov Jatim bekerjasama dengan BPKAD di setiap kabupaten/kota untuk membuat sistem administrasi yang efisiensi agar pelaporan sesuai dengan perundang-undangan.

Salah satu inovasi yang dilakukan dengan pengecekan terhadap penerimaan keuangan daerah. Pencengecekan kas dilakukan setiap tanggal sepuluh tiap bulannya. Semua transaksi keuangan harus cocok antara sistem manual dan IT. Langkah ini dilakukan berdasarkan pengalaman dari KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)mengenai keuangan daerah. “Pemprov Jatim telahmembuat rumusan pengecekan pembelanjaan setiap tanggal sepuluh. Fungsi utamanya agar tercipta disiplin administrasi keuangan pembelanjaan di lingkungan Pemprov Jatim,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen mengatakan, semiloka Korsupgah  diselenggarakan sebagaiupaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK bekerjasama BPKPPusat dan BPKP Perwakilan di Prov. Jatim terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Jatim.

Menurutnya, kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.Hal ini penting karena telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD, namun hasilnya belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah, “ ungkapnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebab semangat dan paradigma pembangunan nasional semestinya merujuk pada Pembukaan UUD 45, yang harus berpihak kepada rakyat. “Yang berdaulat itu rakyat. Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung,” tegasnya .

Direktur Pengawasan Produksi dan Sumber Daya Alam, ,Agus Setianto menambahkan, salah satu ruang lingkup pencegahan korupsi adalah pengamatan atas perencanaan penganggaran dan pelaksanaan APBD yang berorientasi pada kepentingan publik. Hal tersebut  penting karena pengeloaan APBD untuk publik mendorong  terwujudnya negara yang sejahtera sesuai UUD 1945.

Namun demikian, untuk mencapai kondisi ideal tidaklah muda. Pemerintah harus sungguh – sunguh dan berkelanjutan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Pemeritnah harus bisa mendeteksi kecurangan serta memahami resiko yang terjadi. Dengan adanya fungsi itu, akuntabilitas keuangan negara dan pembangunan menjadi lebih berkualitas,” tambahnya.

Selama ini, kondisi pengelolaan keuangan negara dan daerah dirasakan belum memenuhi harapan masyarkat. Hal tersebut ditandai dengan masih tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan. “ Tingkat korupsi tinggi ditengarai menjadi salah satu faktor  belum tercapainya pembangunan nasional. Pembahasan RPABD yang berlarut-larut membuat tertundanya pekerjaan,” jelasnya.

Sebanyak 190 Pemda atau 36 persen dari 524 Pemdaterlambat menetapkan APBD. Hal ini sangat disayangkan karena dana transfer ke pusat tiap tahun meningkat. Pada tahun 2014 APBN Rp. 1.816 triliun, jumlah tersebut didukung penerimaan negara sebesar Rp. 1.662 triliun. Dari APBN tesebut, dana transfer untuk daerah sebesar Rp. 586 triliun meningkat 11 persen dari tahun 2013 yaknisebesar Rp. 528 triliun.

Pada semiloka ini, dipaparkan tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah tahun 2013 dan hasil  pengamatan terhadap pengelolaan APBD, sektor pertambangan dan sektor pendapatan di Gresik tahun 2014. Permasalahan pada Kabupaten. Gresik antara lain masihada program pada APBD yang tidak melalui dokumen perencaan mulai dari Musrenbang, alokasi belanja modal dan alokasi anggaran pendidikan yang masih relatif kecil, pengelolaan dana hibah masih belum baik dan penanganan tunggakan saldo piutang Pajak Bumi dan BangunaPerkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Untuk itu, KPK mendorong partisipasi masyarakat memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang semua lapisan masyarakat, seperti Coorporate Social Organization(CSO), akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lain.

Selain Jatim, rangkaian kegiatan Korsupgah juga dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi serta meningkatkan akuntabilitas transparansi, efisiensi dan efektifitas, serta partisipasi masyarakat pada ketiga sektor tersebut. Pada akhirnya, KPK berharap ekgiatan ini bsia berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kesejhateraan masyarakat. (eri)