14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

14 RHU di Surabaya Diduga Tak Kantongi Izin

Surabaya, KabarGress.Com – Sejak lokalisasi Dolly resmi tutup pada 18 Juni lalu hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menutup sebanyak 14 Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) lantaran diduga tidak mengantongi izin. Dari 14 RHU itu, sebagian besar adalah panti pijat. Sebab, panti pijat diduga sebagai tempat mangkalnya eks Pekerja Seks Komersial (PSK) Dolly.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, penertiban terhadap RHU dilakukan dengan cara merazia tempat-tempat tersebut. Jika dalam razia tidak memiliki izin dan bahkan menyediakan PSK, pihaknya akan langsung menjatuhkan sanksi penutupan sementara.

Dalam penutupan sementara setiap panti pijat harus mengurus perizinan.“Kami rutin lakukan razia. Yang banyak kami razia adalah panti pijat karena kami sinyalir PSK eks Dolly banyak yang pindah kesana,” terangnya.

Tak hanya panti pijat, kata dia, Satpol PP juga menyasar RHU-RHU yang lain seperti kafe, rumah karaoke hingga diskotik. Sebelum menggelar razia ke titik sasaran, pihaknya telah memprediksi bahwa RHU tersebut telah disalahgunakan atau tidak memiliki izin. Ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP.

“Dalam penertiban, kami memeriksa izin-izin RHU. serta mencocokan data para pekerjanya. Jika memang ditemukan ada PSK, langsung kami amankan dan kami kirim ke Dinas Sosial (Dinsos). Selanjutnya, dinsos akan memulangkan PSK tersebut ke daerah asal mereka,” katanya.

Irvan menegaskan, razia terhadap RHU ini digelar rutin tiap minggu. Sejauh ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 16 PSK. Mereka sebagian ada yang mangkal di jalan umum dan di beberapa panti pijat. Menurut dia, lokalisasi Dolly, Bangunsari, Sememi, Klakah Rejo, Tambak Asri ditutup, ada indikasi PSK yang mencoba berpraktik di tempat-tempat umum.

“Nantinya kami tidak hanya merazia RHU, area publik seperti taman-taman kota dan eco tourism Mangrove juga akan kami razia. Ini karena tempat-tempat tersebut diduga sebagai ajang mesum muda-mudi,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, adanya dugaan PSK eks lokalisasi yang mangkal di panti-panti pijat ini diduga akibat tidak jelasnya program pemerintah. Pelatihan-pelatihan yang dilakukan pemkot terhadap PSK tidak maksimal. Ini karena program tersebut hanya asal diada-adakan saja.

“Program pemkot pasca penutupan lokalisasi itu tidak jelas. Janji bahwa lokalisasi yang sudah ditutup akan dijadikan sentra industri ataupun sentra perdagangan juga tidak pernah terwujud. Baik itu di Sememi, maupun di Tambakasri,” katanya.

Politisi asal PDI-P ini menilai bahwa, jika Pemkot Surabaya tetap berencana saja, tanpa ditindaklajuti aksi nyata, maka akan tetap akan banyak PSK yang mangkal di panti pijat dan tempat-tempat lainnya. Tujuan mereka hanya ingin menyambung hidup. Penutupan lokalisasi mengakibatkan penyebaran PSK menjadi tidak terkontrol.

“Bisa saja, sudah ditutup, tapi wisma-wisma yang ada tetap membuka praktik seperti biasa. Terus kalau lokalisasi ini sudah ditutup, kontrol atas penyebaran HIV itu seperti apa. Itu yang harus dipikirkan,” ujarnya. (tur)