14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Dewan Perjuangkan Nasib Warga Pembongkaran PT. KAI di Jl. Kalasan

Dewan Perjuangkan Nasib Warga Pembongkaran PT. KAI di Jl. KalasanSurabaya, KabarGress.Com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Pasalnya, sudah dua kali dewan melayangkan surat undangan untuk dengar pendapat (hearing) terkait pembongkaran 600 rumah di kawasan Pacar Keling, Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambak Sari Surabaya mereka tidak hadir.

Masduki mengatakan, seharusnya pihak PT. KAI hadir dalam undangan yang dikirimkan dewan hari ini. Sebab, masalah ini menyangkut nasib banyak orang dan minta penjelasan. Dirinya menuturkan, sebenarnya PT.KAI tidak boleh sewenang – wenang ingin melakukan penertiban. Sebab, masyarakat yang tinggal dikawasan tersebut tidak satu dua tahun menghuni rumah tersebut, tapi puluhan tahun.

“Jangan hanya karena ada investor yang ingin masuk dikawasan itu, akhirnya masyarakat disuruh mbayar Rp. 389 juta itu kan tidak rasional. Dan bahkan sampai membongkar kawasan yang dijaga oleh warga sejak puluhan tahun. Itu nggak benar, apa landasan hukumnya PT. KAI ujuk-ujuk (tiba-tiba) langsung melakukan pembongkaran,” katanya, Kamis (2/10/2014).

Politisi asal fraksi PKB ini juga menghimbau kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) jika dalam melakukan penertiban, jangan menggunakan seragam TNI untuk menakut nakuti warga. Sebab, hal ini membuat warga merasa ketakutan, bahkan malah menjadikan nama TNI menjadi tercoreng akibat perbuatan polsuska yang menyamar.

“Inilah yang nanti akan membuat keadaan semakin kacau. Bagaimana nanti kalau warga juga pakai seragam TNI, apa nggak semakin ricuh. Kami disini berharap lah PT.KAI jika ingin melakukan pengosongan, lakukan dengan baik tanpa ada kekerasan. Karena kasihan warga sudah rumahnya dibongkar, diperlakukan kasar lagi,” himbaunya.

Masduki menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Surabaya akan kembali mengundang pihak PT. KAI untuk menuntaskan masalah ini. Jika undangan ketiga kalinya ini tidak hadir, maka dewan berencana akan langsung mengutus sebagaian anggota legislatif untuk segera menemui kepala pusat PT. KAI di Bandung, Jawa Barat.

“Untuk sementara anggap saja disana (lokasi pembongkaran) tidak ada apa-apa. Nanti kalau ada aktifitas pembongkaran yang dilakukan PT.KAI langsung saja salah satu warga menelfon kami (dewan). Nanti kami akan langsung pergi ke lokasi untuk membicarakan ini, agar kita juga langsung berhadapan dengan PT. KAI,” ucapnya, kepada warga pembongkaran saat melakukan hearing.

Senada dengan Masduki, anggota DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina menyatakan, hearing yang digelar hari ini sia-sia. Sebab, walaupun dibahas pasti tidak akan mendapatkan kejelasan. Ia berharap, nanti jika dewan kembali mengundang pihak PT. KAI untuk ketiga kalinya, bagaimanapun caranya mereka (PT.KAI) harus dapat hadir untuk menjelaskan masalah ini.

“Percuma hal ini dibahas, kalau yang bersangkutan tidak hadir dalam hearing ini. Saya menyarankan mungkin mengundang PT. KAI harus dilakukan dengan pendekatan lain, agar PT.KAI mau datang dan menjelaskan kronologi masalah ini. Kan kasihan warga kesini terus, tapi gak ada kejelasan,” tegas, politisi asal fraksi PDI-P tersebut.

Sementara itu, Camat Tambak Sari, Zaeni memaparkan, PT. KAI mempunyai landasan hukum untuk melakukan pembongkaran dengan menunjukan foto copy sertifikat hak pakai yang ditunjukan kepada camat dan lurah saat melakukan rapat. Pada kesempatan itu, dirinya juga menanyakan alasan kenapa PT.KAI membongkar rumah nomor 16 terlebih dahulu.

“Memang saat saya tanya landasan hukum pembongkaran ini, mereka mampu menunjukan foto copy sertifikat hak pakai. Dan untuk rumah nomor 16, PT. KAI menjelaskan kepada saya, karena rumah itu sejak tahun 2006 tidak membayar sewa lahan. Jika ditotal kurang lebih bisa mencapai Rp400 juta,” paparnya. (tur)