14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PKL di Atas Pedestrian Pasar Turi Dibongkar

Surabaya, KabarGress.Com – Pasca penyegelan eks toko permanen di atas lahan Dinas Pemadam Kebaran (PMK), kini giliran lahan PKL diatas pedestrian Pasar Turi ikut ditertibkan. Selain menjaga kawasan eks penyegelan, puluhan petugas Satpol PP diantaranya turut membongkar stan milik pedagang.

Berdasar pantauan media ini, sekitar delapan stan pedagang dirobohkan. Alasannya, para pedagang PKL berjualan diatas lahan pedestrian. Proses penertiban pun berjalan tanpa perlawanan dari pedagang.

Sementara, dengan proses penyegelan yang dilakukan di eks Toko permanen, pihak Pemadam Kebakaran Surabaya segera bergegas menata satu dari sebelas bangunan toko yang disegel. Beberapa tanaman dibongkar paksa, untuk menata sebagai akses parkir armada mobil PMK.

”Selama ini kami kesulitan untuk penataan itu. Terlebih akses keluar masuk mobil PMK juga sulit kalau didalam. Disatu sisi kami dituntut untuk Quick Respon,” terang Chandra Oratmangun Kepala PMK Surabaya, yang turut mengawasi penataan armada PMK.

Diterangkan Chandra, pasca penyegelan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pembongkaran terhadap bangunan permanen yang diketahui berdiri diatas lahan Pemkot Surabaya. Rencananya, bagian dinding dalam yang biasa digunakan sebagai parkir armada PMK akan dijebol.”Jadi ketika ada kejadian kebakaran, armada PMK bisa lebih bergerak cepat,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, lahan bagian dalam kantor PMK sendiri diakui Chandra begitu sempit. Selain akses parkir bagi sepuluh unit mobil PMK, akses ini juga digunakan sebagai perbaikan kendaraan. Nah, untuk proses pembongkarannya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

”Intinya agar tidak menyulitkan akses bagi armada kami,” ujar Chandra yang juga mantan Kepala Bakesbanglinmas Surabaya ini.

Sebelumnya, sekitar 500 personil gabungan dari Satpol PP, Polrestabes, dan Gartap III Surabaya melakukan eksekusi penyegelan terhadap sebelas toko milik eks pedagang pasar turi korban kebakaran. Itu dilakukan pasca pertemuan antara pemilik usaha dengan Pemkot Surabaya, dengan dimediasi anggota DPRD Surabaya. (tur)