14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Soal Mobdin, Sekretariat DPRD Surabaya Ancam Lapor Inspektorat

mobil dinas dprdSurabaya, KabarGress.Com – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surabaya, mengancam akan melaporkan ke Inspektorat jika hingga pada 24 September mendatang ada anggota dewan yang masih belum mengembalikan mobil dinas (mobdin). Pasalnya, hingga saat ini dari 50 mobdin, baru 28 yang sudah dikembalikan ke Setwan.

Sekretaris DPRD Kota Surabaya, M Afghani Wardhana mengaku, tak habis pikir dengan perilaku anggota dewan ini. Ketika mereka mendapat jatah uang pengabdian, berbondong-bondong mereka langsung mengambil. Nilai jasa pengabdian ini sekitar Rp9 jutaan per anggota dewan.

“Jatah (uang jasa pengabdian) sudah diambil semua. Untuk mobdinnya, saya harap secepatnya dikembalikan untuk diperbaiki. Jika pada 24 September belum dikembalikan, kami akan pakai cara lain agar mobdin itu kembali pada kami. Misalnya, dengan melaporkan ke Inspektorat,” katanya.

Afgani menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokol, dan Keuangan Pimpinan DPRD, pasal 18 ayat 3 disebutkan. mobdin dikembalikan selambat-lambatnya satu bulan sejak tanggal pemberhentian. Mengacu pada aturan itu, pimpinan dan angota dewan harus mengembalikan mobdin paling lambat 24 September 2014.

Dari 28 mobdin yang sudah dikembalikan tersebut, sekitar 11 unit diantaranya sudah diperbaiki. Perbaikan ini dilakukan secara bertahap.Rata-rata jenis kerusakan hanya terjadi pada bodi, seperti ada goresan. “Kalau untuk laptop, baru 26 yang sudah dikembalikan. Semuanya dalam kondisi baik dan siap dipakai kembali oleh anggota dewan yang baru,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengaku, sudah mengembalikan mobdin tersebut. Mobdin yang dia terima berupa Toyota Kijang selama ini jarang dipakai. Ketika berangkat ke kantor DPRD Kota Surabaya yang ada di Jalan Yos Sudarso, politikus dari Partai Demokrat (PD) lebih memilih menggunakan mobil pribadi.

“Memang tidak semua dewan mengansurasikan mobdinnya. Tapi kenapa saya asuransikan, agar mobdin yang saya gunakan tetap dalam kondisi baik. Kalau ada bagian bodi yang penyok, akan diperbaiki semua oleh asuransi,” ujarnya.

Disisi lain, pelantikan unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 yang semua direncanakann Sabtu, (12/9/2014) dipastikan molor. Ini menyusul belum turunya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jatim, Soekarwo yang bakal dijadikan sebagai dasar pelantikan.

“Hingga saat ini, SK masih belum turun. Kalau hari ini turun, pelantikan tidak bisa digelar Sabtu (besok). Karena pasti butuh persiapan. Mungkin Senin (15/9/2014) SK sudah turun dan setelah itu bisa digelar pelantikan,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya sementara, Armuji. (tur)