14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

DPRD Surabaya Tetapkan Unsur Pimpinan Periode 2014 – 2019

DPRD Surabaya Tetapkan Unsur Pimpinan Periode 2014 – 2019Surabaya, KabarGress.Com – DPRD Surabaya sejak kemarin (10/9/2014) menetapkan empat calon unsur pimpinan yang meliputi ketua dewan dan wakil ketua. Dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung rakyat Jalan Yos Sudarso mengumumkan empat anggota dewan yang menjabat pimpinan dewan periode 2014-2019. Ketua dewan ditempati Armuji dari PDI Perjuangan. Sedangkan tiga kursi wakil ketua masing-masing diduduki Dharmawan dari Partai Gerindra, Ratih Retnowati dari Partai Demokrat dan Masduki Toha asal PKB.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji mengatakan, setelah paripurna kemarin pihaknya akan mengirim surat ke gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo soal nama-nama dari calon pimpinan wakil rakyat yang bermarkas di Jalan Yos Sudarso ini. Nantinya, gubernur akan membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap keempat nama itu.

“Jadi setelah ini kami sampaikan ke Gubernur Jatim melalui Walikota Surabaya untuk mendapatkan SK,” ucapnya usai paripurna.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, jika SK itu bisa cepat turun, maka pada Sabtu (13/9) pihaknya sudah bisa menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD 2014-2019. “Setelah itu, kami akan membentuk pansus tatib (panitia khusus tata tertib) dewan. Setelah pansus tatib terbentuk, pihaknya akan membentuk alat kelengkapan dewan,” katanya.

Dia memastikan akan bekerja meraton untuk membentuk kelengkapan dewan setelah dilantik sebagai pimpinan. Pada hari Sabtu itu juga akan meminta kepada setiap fraksi mengusulkan nama untuk diikutkan pada pansus tatib. “Jadi hari Senin (15/9/2014) akan dilaksanakan paripurna pengumuman pansus tatib DPRD Surabaya,” tuturnya.

Terkait dengan usulan PDI Perjuangan agar RAPBD dibahas mulai dari awal, Armuji mengaku hal itu masih akan dikonsultasikan ke gubernur Jatim dan juga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).”Ndak sampai satu bulan sudah bisa menyesuaikan,” akunya.

Aden, sapaannya, belum mau berkomentar banyak. Hanya saja, soal kelengkapan dewan, dan pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) akan dilakukan sesegera mungkin. Yang pasti, pekerjaan rumah (PR) ini akan dikerjakan setelah unsur pimpinan dewan mendapatkan surat keputusan (SK) dari gubernur Jatim.

Mantan wakil ketua DPRD sementara Junaedi juga memastikan bahwa, pembentukan perangkat kedewanan tidak akan berlangsung lama. Diperkirakan akhir bulan ini kesemuanya sudah terbentuk. Sehingga, pada awal bulan depan, DPRD Kota Surabaya sudah bisa melakukan pembahasan RAPBD 2015.

Jika awal Oktober dibahas, maka anggota dewan memiliki waktu sekitar dua bulan untuk merampungkannya. Akhir Nopember pembahasan batas akhir pembahasan RAPBD. Jika Nopember tuntas, APBD 2015 bisa dilaksanakan pada Januari 2015. “Kalau RAPBD dibahas ulang tidak ada masalah, walikota sendiri tidak mempersoalkan,” jelasnya. (adv/tur)

Teks foto: Suasana berlangsungnya sidang paripurna.