14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Dewan Pinta Perda Parkir 2012 Diubah

parkirSurabaya, KabarGress.Com – Rencana kenaikan setoran uang parkir kembali dibahas di gedung DPRD Surabaya. Anggota DPRD dari Partai Hanura, R Edi Rachmat menilai, untuk persoalan parkir salah satu solusinya adalah merubah Peraturan Daerah (Perda) Parkir tahun 2012.

“Solusi untuk merubah parkir adalah dengan merubah system. System baru bisa dirubah ketika Perdanya sudah diperbaiki,” kata Edi Rachmat, Jumat (5/9/2014).

Menurut Edi Rachmat, salah satu poin penting yang perlu dievaluasi dalam Perda adalah soal asuransi. Meski dalam peraturan daerah dicantumkan, namun dalam realisasinya asuransi tidak diberikan ketika ada barang atau kendaraan yang hilang.

“Saya tidak tahu kenapa asuransi  itu tidak dapat dicairkan. Padahal aturannya dalam Perda itu ada,” ungkapnya.

Ia menduga, tidak pernah cairnya asuransi lantaran pemerintah kota tidak pernah membayar premi. Mengingat, dari pantauan selama ini sangat jarang ditemuan kendaraan yang hilang, begitu juga barang milik pemilik kendaraan lainnya.

“Kalau preminya Rp600 juta sementara kendaraan yang hilang sedikit,  jika pemkot harus membayar premi hingga ratusan juta. Mungkin itu pertimbangan dari Dishub,” tandasnya.

Ketua Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), Junaedi kembali meminta agar Dishub mengkaji ulang rencana tersebut. Apalagi, jika rencana kenaikan setoran itu diberlakukan secara merata di beberapa lokasi parkir di Surabaya.

“Kami minta penjelasan dulu dari Dishub kenapa dinaikan. Karena dulu pas kita minta penjelasan kita tidak dikasih tahu,” kata Junaedi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Eddi menjelaskan bahwa usulan kenaikan disesuaikan dengan tergat pendapatn asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Sebab untuk tahun 2015, anggota dewan mengamanatkan agar ada kenaikan PAD.

“Usulan kenaikan itu sudah sesuai kajian kita,” kata Eddi.

Sedangkan terkait kenaikan setoran uang parkir, Eddi mengaku kenaikannya tidak akan dipukul rata. Dalam artian, kenaikannya akan disesukan dengan masing-masing area parkir yang ada. “Kenaikan itu tidak semua tempat parkir. Hanya lokasi parkir  tertentu yang kita naikan,” jelasnya. (tur)