14/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Anggota Legislatif Ributkan Kursi

Surabaya, KabarGress.Com – Sehari pasca dilantik, anggota DPRD Surabaya perioede 2014-2019 disibukkan dengan penyusunan kelengkapan dewan. Tarik ulur tentang penempatan kursi mulai terjadi. Seperti kursi pimpinan dewan, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmsu), badan legislatif (Banleg) dan komisi.

Anggota dewan Baktiono menyatakan pembagian kursi pimpinan berdasarkan perolehan kursi terbanyak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) yang baru disahkan hanya berlaku untuk DPR RI, sedangkan dewan provinsi, kabupaten/kota berdsarkan perolehan kursi terbanyak.

“Jadi yang mendapat jatah ketua partai yang mendapat kursi terbanyak, berikutnya, terbanyak kedua, ketiga, dan keempat mendapat jatah wakil ketua,” ujarnya, Senin (25/8/2014).

Disinggung perihal alat kelengkapan dewan, legislator asal PDI Perjuangan ini mengusulkan agar meminimalisir pembagian kursi, tidak seperti periode tahun sebelumnya, yakni 25 jadi anggota banmus, dan 25 dijatah banggar.

“Akibatnya, jika ada rapat komisi atau panitia khusus (pansus) yang berbarengan dengan banmus atau banggar akan menghambat kinerja dewan. Sulit kuorum akibat dari kebijakan saat itu yang tidak pas,” tambahnya.

Dia mengusulkan, untuk meminimalisir setiap fraksi mendapat jatah satu orang menjadi anggota banmus dan banggar. Selain itu, juga dilihat dari komposisi perolehan kursi. Sayangnya, usulan ini berpotensi membuat kecemburuan diantara anggota fraksi.

“Tidak boleh iri, karena itu akan boros anggaran, makanya anggota banmus dan banggar tidak boleh dimaksimalkan, harus diminimalkan,” tegasnya.

Disinggung perihal pembagian jabatan di Fraksi PDI Perjuangan yang mendapat 15 kursi, mantan Ketua Komisi D DPRD Surabaya periode 2009-2014 ini menjelaskan akan membagi secara rata. Tidak hanya itu, PDI Perjuangan akan berkompromi dengan fraksi lainnya, PDI Perjuangan tidak akan mendominasi kursi ketua di komisi-komisi.

“Jadi pimpinan-pimpinan fraksi bertemu informal untuk merapatkan pembagian komisi itu, kalau PDI P sendiri jelas, kita 15 orang, 1 jatah ketua, sisanya 14 orang, ini kemudian akan diletakkan di masing-masing komisi, ada yang 4, ada yang 3 disetiap komisi,” tukasnya.

Sementara itu, anggota dewan baru ribut soal ruangan fraksi. Keributan terjadi, karena Fraksi Handap, fraksi gabungan dari Partai Hanura, Nasdem dan PPP dengan jumlah anggota enam orang mendapatkan ruangan yang lebih sempit dibanding beberapa fraksi lainnya. Padahal, dari beberapa fraksi tersebut, ada yang hanya mempunyai empat anggota namun menempati ruangan yang lebih besar.

Anggota Fraksi Handap, Vinsensius AW menganggap, ruangan yang didapat tidak representative. FP Handap mendapatkan ruangan  yang sebelumnya ditempati Fraksi Golkar. “Kami mendapatkan ruangan yang kecil, padahal jumlah kami enam orang. Yang lain anggotanya empat  orang justru dapat ruangan besar,” tegasnya.

Anggota Partai Nasdem ini berharap, saat masuk kerja seluruh ruangan sudah siap, sehingga pihaknya bisa segera beraktifitas. Tetapi, ironisnya belum ada pengaturan yang baik soal ruangan. Masing-masing fraksi sudah saling klaim ruangan, padahal belum ada penentuan.

“Saat  transisi antara dewan lama dan baru, harusnya kan jauh hari persiapkan, sehingga kami gak ribut soal teknis seperti ini,” katanya.

Menanggapi keluhan Fraksi Handap, dalam  rapat pimpinan, diputuskan, Fraksi Handap menempati ruangan fraksi Partai Golkar, sementara F Golkar menempati bekas ruang  fraksi PDS. “Sepertinya Partai golkar belum move on,” kata Vinsensius.

Sekretaris DPRD Surabaya, M Afgani menegaskan, persoalan penggunaan ruangan sudah disdelesaikan dalam rapat pimpinan. Pihaknya hanya membenahi beberapa fasilitas, sehingga nyaman digunakan.“Kita tinggal benahi aja dan bersihkan,” pungkasnya. (tur)