15/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Warga Dolly Tolak Pemasangan Plakat

Dolly tetap buka meski telah ditutup Pemkot SurabayaSurabaya, KabarGress.Com – Rencana pemasangan plakat penutupan lokalisasi Dolly gagal total setelah mendapat penolakan puluhan warga Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan. Para warga yang terdiri atas mucikari, juru parkir dan juga pedagang kaki lima (PKL) di lokalisasi terbesar se-Indonesia tersebut dengan tegas menyatakan, Dolly akan tetap buka seperti biasa.

Sekitar pukul 09.00 WIB aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Garnisun tiba di depan kantor Kelurahan Putat Jaya Jalan Raya Dukuh Kupang. Setelah itu, dua truk yang berisi plakat dan sejumlah alat untuk pemasangan diturunkan. Beberapa pekerja kemudian menggali tanah.

Tak lama kemudian, sejumlah warga dari lokalisasi datang dan langsung menghentikan aktivitas penggalian. Dengan nada keras mereka meminta para petugas untuk meninggalkan lokasi dan membatalkan pemasangan plakat.

“Ayo pergi. Apa-apaan ini. Tidak boleh ada pemasangan plakat disini. Ayo pergi,” ujar salah satu warga dengan nada tinggi.

Sejumlah warga Dolly lainnya juga berteriak keras dengan kalimat yang melarang pemasangan plakat.

Aparat sendiri tak melakukan negosiasi dengan warga. Mereka lebih memilih meninggalkan warga yang bertambah banyak. Semenit kemudian, dengan menggunakan truk, aparat meninggalkan lokasi yang hendak dipasangi plakat ini.

Perginya aparat tidak lantas membuat warga meninggalkan lokasi. Justru mereka terus melakukan perlawanan. Kali ini mereka mendatangi kantor keluarahan. Warga berteriak-teriak meminta agar lurah Putat Jaya keluar dan bertanggungjawab atas rencana pemasangan plakat penutupan Dolly ini.

“Saya hanya menindaklanjuti perintah wali kota. Jika ada warga yang tidak setuju dengan penutupan Dolly, silakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Semua kan ada mekanismenya,” kata Lurah Putat Jaya, Bambang Hartono.

Koordinator Front Pekerja Lokalisasi (FPL), elemen yang menolak penutupan Dolly, Afeng mengaku tidak habis pikir dengan tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang tetap memaksakan kehendaknya dengan menutup Dolly. Sejak awal warga sudah sepakat menolak penutupan.

“Kami menolak penutupan karena kami menilai program ini tidak jelas. Kami juga tidak pernah diajak bicara oleh pemerintah kota. Tapi yang pasti, penutupan ini sangat merugikan kami,” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, penutupan lokalisasi Dolly akan tetap jalan meski ada penolakan. Pasalnya, dari segi aturan, keberadaan lokalisasi ini merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan Untuk Perbuatan Asusila.

Pihaknya menyayangkan sikap warga yang melarang petugas memasang plakat. Sebab, tanah yang digunakan untuk pemasangan merupakan tanah milik pemerintah, bukan milik warga.

“Tidak apa-apa warga menolak, Dolly akan tetap saya tutup. Caranya nutupnya bagaimana itu saya ada. Tapi tidak bisa saya sampaikan. Yang perlu saya tegaskan, dampak buruk dari keberadaan Dolly itu sangat banyak, saya punya bukti-buktinya,” terangnya. (Tur)