15/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Terkait PD Pasar, Zandy Ferryansah Tak Layak Direktur

Surabaya, KabarGress.Com – Polemik pengangkatan Direktur Pembinaan Pedagang, Nurul Azza dan Direktur Teknik, Zandy Ferryansah, akhirnya dihearingkan di Komisi B DPRD Surabaya.

Dalam dengar pendapat kali ini, Ketua Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) Husen menyatakan, dugaan adanya kejanggalan dalam pengangkatan dua direktur baru tersebut bukan tanpa alasan. Salah satunya terkait rendahnya persyaratan yang diperuntukkan bagi calon direktur.

Husen menyebutkan, jika mengacu pada persyaratan rekrutmen untuk direktur lama setidaknya setiap calon dituntut memiliki pengalaman minimal 3 tahun di posisi yang akan diduduki. Syarat lainnya, mereka harus lulusan S1 dan memiliki Toefl 450 yang dibuktikan lewat sertifikat.

“Kita tidak mempermasalahkan anak siapa yang sekarang jadi direktur itu. Mau anak presiden mau anak pejabat saya tidak peduli. Kami hanya minta transparansi dalam proses perekrutannya,” tegas Husen, Selasa (22/7/2014).

Sementara untuk persyaratan kepada direktur kali ini, menurut Husen, jauh lebih rendah. Atas pertimbangan tersebut, ia menduga ada upaya dari internal PD Pasar Surya untuk meloloskan oknum tertentu.

“Bawas (badan pengawas) nya itu sama dipegang oleh Pak Samba, tapi kenapa sekarang syaratnya kok diperlonggar,” herannya.

Tidak hanya itu, Husen juga mempersoalkan latar belakang pendidikan yang dimiliki Direktur Teknik, Zandy Ferryansah. Menurutnya, putra dari Hadi Siswanto Anwar, Asisten II Sekkota Surabaya itu tidak pernah lulus S1 teknik Sipil dari Universitas Brawijaya (Unibraw).

“Zandy Ferryansah itu lulusan hukum. Padahal calon direktur teknik itu harusnya S1 teknik sipil. Jadi secara kapabilitas orang itu tidak mampu,” sungutnya.

Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Samba Perwira Jaya, secara tegas menyatakan proses rekrutmen Direktur Teknik dan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya tahun 2013/2014 prosedural dan tidak ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebaliknya, Bawas menduga, isu ini dihembuskan oleh pihak yang merasa dirugikan atas upaya PD Pasar Surya dalam membersihkan praktik pungutan liar yang di pasar-pasar milik perusahaan pelat merah ini.

Samba Perwira Jaya menceritakan, awalnya persoalan ini muncul setelah Ketua DPRD Kota Surabaya, M Machmud, menerima surat kaleng yang berisi tuduhan bahwa, rekruitmen direksi PD Pasar, atas nama Zandy Ferryansah dan Nurul Azza tidak prosedural karena keduanya mendaftar tidak melalui mekanisme yang benar.

Kedua, tudingan kedua direksi ini tidak memiliki latar belakang pendidikan teknik. Sedang yang ketiga, keduanya diterima menjadi direksi lantaran memiliki hubungan darah dengan salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Surat kaleng ini mengatasnamakan karyawan/karyawati PD Pasar Surya.

“Saya menduga isu ini dimunculkan karena kami tengah memberantas praktik pungli yang kami sebut uang kecoa. Ada oknum di PD Pasar yang melakukan praktik ini,” katanya.

Menurut dia, jika ada persoalan dalam rekruitmen, kenapa tidak dilaporkan sejak masa perekrutan, bukan ketika yang mendaftar sudah diterima. Sementara terkait latar pendidikan Zandy Ferryansah, ia memastikan yang bersangkutan memang sempat menempuh kuliah di jurusan teknik sipil selama tiga tahun.

“Zandy itu lulusan Teknik Sipil dan Hukum di Universitas Brawijaya (Unibraw) meskipun tidak sampai lulus. Selanjutnya dia mengambil jurusan hukum,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Samba menantang pihak yang meragukan proses rekrutmen ke ranah hukum jika masih tidak percaya. Dengan harapan, semua tuduhan yang disampaikan pihak-pihak tersebut bisa dibuktikan kebenarannya secara hukum.

“Seumpama tuduhannya itu salah, ya biar dikenakan tuduhan memberikan laporan palsu,” pungkasnya. (tur)