15/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pakde Karwo Tanda Tangan Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo atau Pakde Karwo saat  disahkannya Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/7).
Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo atau Pakde Karwo saat disahkannya Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/7).

Surabaya, KabarGress.com – Keberhasilan pembangunan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kondisi ketertiban , keamanan dan kenyamanyang terjadi masyarakat.Banyak hal yang mempengaruhinya, Salah satunya adalah maraknya penggunaan minuman beralkohol.

“Minuman beralkohol berpengaruh pada kerja otak, yang sering menimbulkan seseorang tidak mempunyai rasa takut, bertindak kriminal bahkan sampai pembunuhan, serta dapat menimbulkan kematian seperti cukrik,” ungkap Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo atau Pakde Karwo saat  disahkannya Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/7).

Pakde Karwo sangat bersyukur dengan diputuskannya Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Provinsi Jawa Timur setelah melalui sidang-sidang yang panjang“Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jatimmelihat maraknya peredaran minuman beralkohol di Jatim, termasuk minuman tradisional beralkohol,” lanjutnya.

Selain mengatur pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, Perda ini juga mengatur hal yang baru yaitu antara lain adanya program rehabilitasi bagi pecandu alkohol yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pembuatan dan peredaran minuman beralkohol tradisional harus mendapatkan ijin dari bupati dan walikota, pembatasan peredaran minuman tradisional beralkohol, adanya pengawasan produksi dan peredaran minuman tradisional beralkohol.

Pakde Karwo sangat berharap dengan diputuskannya PerdaPengendalian dan  Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dapat berkontribusi positip terhadap pembangunan di Jawa Timur. (Eri)