15/01/2023

Jadikan yang Terdepan

DPRD Surabaya Belum Siapkan Tali Asih

M. Machmud
M. Machmud

Surabaya, KabarGress.Com – Walaupun  masa jabatan para anggota legislatif  periode 2009 – 2014 akan segera berakhir. Nampaknya DPRD Surabaya belum mempersiapkan tali asih atau sejumlah kenangan untuk anggota dewan di DPRD Surabaya pada periode 2014 – 2019 yang akan datang. Sebab, ada berbagai wilayah di Jawa Timur sudah melakukan persiapan pemberian tali asih tersebut, salah satunya anggota Dewan di Sidoarjo.

Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Mahmud mengatakan, saat ini untuk DPRD Surabaya memang belum ada pembicaraan. Dirinya mengaku, akan menunggu aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan kordinasi dulu. Jika memang ada aturan yang mengharuskan memberikan tali asih, ia akan melaksanakanya.

“Kita melihat aturan dulu saja, kalau memang ada aturan yang memperbolehkan memberi tali asih ya nanti akan kami laksanakan. Tapi sebaliknya jika ada aturan yang tidak memperbolehkannya, ya kami tidak akan melaksanakan. Ga apa-apa kok, pokonya kita masih menunggu aturan saja, ada aturan atau tidak pemberian tali asih ini,” ucapnya.

Saat ditanya jumlah kisaran jika ada tali asih, Politisi asal Partai Demokrat ini mengaku tidak tahu – menahu berapa besar dana yang akan diberikan kepada anggota dewan. Ia menegaskan, pemberian tali asih ini harus ada landasan hukum yang mengaturnya, sehingga ada alasan untuk memberikan tali asih itu.

“Saya tidak tahu berapa nominalnya, tapi secara hukum harus ada landasanya. Kalau memang disebutkan ada nominalnya di aturan itu, ya harus disebutkan. Karena itu hak karena memang disebut, tapi kalau tidak ada peraturan yang mengatur ya berarti tidak boleh disebutkan,” tandasnya.

Machmud menegaskan, walaupun nantinya memang ada aturan yang mengatur tentang pemberian tali asih, tetapi hal itu tidak boleh dipresepsikan oleh anggota dewan  sebagai pesangon. Sebab, hal itu nantinya bisa menyalahi aturan. Maka ari itu, dirinya berharap seluruh anggota dewan khususnya Surabaya, bersabar dan menunggu hasil kordinasi dari pemkot.

“Biasanya pemberianya itu, dilakukan sebelum anggota dewan lengser atau sesudah lengser. Kalau untuk periode sebelumnya saya tidak tahu, soalnya saya kan masih belum menjadi anggota DPRD. Pokoknya, sementra ini kita masih menunggu aturanya dulu dari pemkot dan setelah aturan itu keluar, saya akan menerapkanya,” imbuhnya. (tur)