15/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pemprov Jatim Kembali Raih Predikat Opini WTP

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada DPRD dan Gubernur Jawa Timur.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada DPRD dan Gubernur Jawa Timur.

Surabaya, KabarGress.Com – Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP). Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2013 yang diterima Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Senin, (16/6).

Berbicara di hadapan wartawan seusai menerima LHP dari BPK RI, Soekarwo mengatakan, Pemprov Jatim telah melakukan kedalaman terhadap pemeriksaan laporan keuangan dari tahun 2012 hingga 2013.

Ia mencontohkan, jika dahulu pemeriksaan dilakukan dari bendahara kepada pihak ketiga atau hotel dalam suatu kegiatan kemudian diberikan tanda terima maka akan dianggap selesai. Namun, pada pemeriksaan tahun 2013 ini, pemeriksaan dianggap telah selesai jika pihak ketiga atau pihak hotel selesai membayar pajak. “Jadi ada peningkatan kualitas dan pengelolaan pemeriksaan keuangan di tahun 2013. Pemeriksaan keuangan harus dilakukan mulai hulu hingga hilir, harus bersih atau clean,” tegasnya.

Contoh lainnya, peningkatan kualitas pemeriksaan keuangan bisa dilihat dari perjalanan dinas menggunakan transportasi umum. Jika pada saat melakukan perjalanan dinas ke luar Jatim menggunakan pesawat dengan membeli tiket pulang dan pergi satu paket, maka pada saat kembalinya tidak menggunakan pesawat sesuai dengan yang tertera tidak boleh meminta ganti rugi kepada bendahara.

Selain itu, jika ia melakukan perjalanan dinas pada saat membeli tiket pulang dan pergi menggunakan pesawat dan pulangnya membeli tiket kereta api, tetap saja tidak boleh diganti perjalanan dinas tersebut. “Dia harus menganti tiket kepulangan yang telah dibeli dan tidak boleh mendapatkan pengembalian karena sudah ada di surat keputusan,” jelas Pakde Karwo mencontohkan.

Pakde Karwo menyatakan, pemeriksaan tahun 2013 terhadap pelaporan keuangan lebih detail dan mendalam. Ini harus segera difahami karena, menjelang tahun 2015 laporan keuangan APBD harus berbasis akrual.

Untuk memperkuat pelaporan keuangan agar lebih akuntabel, Pakde Karwo menjelaskan, bahwa Pemprov Jatim telah mendirikan Laboratorium Keuangan. Setiap petugas keuangan dilatih agar segala sistem pelaporan keuangan sesuai dengan e-audit dari BPK terhadap penerimaan dan belanja. “Jika dahulu pemeriksaan hanya difokuskan terhadap belanja negara, namun saat ini pemeriksaan juga dilakukan pada sektor penerimaan dan pengeluaran,” jelasnya.

Pakde Karwo menambahkan, agar tata kelola keuangan menjadi akuntabel, Pemprov Jatim telah memiliki rencana aksi atau Action Plan. Rencana aksi tersebut, akan diwujudkan dengan memberikan pendampingan pelatihan kepada bendaharawan di masing-masing SKPD.

Tujuan dari dilatihnya bendaharawan agar di setiap bagian atau bidang memiliki satu bendahara sehingga bisa saling cek dan kontrol khususnya dalam pengelolaan keuangan. “Jika di setiap Biro memiliki tiga bagian, maka harus dibentuk pula tiga bendaharawan dengan tujuan dapat cek dan balance sehingga bisa saling control terhadap keuangan di masing masing biro yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, BPK RI Anggota V Dr. Agung Firman Sampurna menyatakan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Jatim tahun 2013. BPK RI juga mengingatkan, kepada Pemprov Jatim agar mempersiapkan diri untuk penyusunan pelaporan keuangan berbasis akrual untuk APBD tahun 2015.

Penyusunan laporan keuangan berbasis akrual basis ini, tidak hanya menyajikan aspek informasi keuangan yang lebih kompleks sehingga membutuhkan kompetensi dan konsentrasi yang lebih tinggi dalam persiapan maupun pelaksanaannya. “Kami menyarankan, agar waktu yang tersedia bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri,” terangnya.

Ke depan, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemeriksaan yang dilakukan BPK akan semakin ketat. Untuk itu, diperlukan kerjasama yang lebih baik agar para pembuat kebijakan dan petugas yang diserahi tanggungjawab dapat memahami sebagai suatu dorongan untuk memperbaiki tata kelola keuangan, khususnya pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD Provinsi Jawa Timur mendatang lebih baik. (eri)