15/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi C Soroti Pembangunan Frontage Road Sisi Barat

Diharapkan frontage road sisi barat Jl Ahmad Yani segera selesai menyusul semakin padatnya volume kendaraan di kawasan tersebut.
Diharapkan frontage road sisi barat Jl Ahmad Yani segera selesai menyusul semakin padatnya volume kendaraan di kawasan tersebut.

Surabaya, KabarGress.Com – Pembangunan Frontage Road (FR) sisi barat Jl Ahmad Yani, mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Surabaya. Pasalnya, pelepasan lahan hingga saat ini masih belum tuntas. Disinyalir proyek jalan yang ditengarai mampu mengurai volume kendaraan di Jl Ahmad Yani akan molor. Karena itu, nasib FR sisi barat seperti FR sisi timur yang butuh waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan pembebasan lahannya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sachiroel Alim Anwar, mengungkapkan beberapa saat lalu melakukan konsultasi dengan kementerian PU di Jakarta. Sesuai penjelasan kementerian PU tahun 2014 ada defisit anggaran sebesar Rp22 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).

“Saya khawatir penurunan anggaran itu nanti akan berimplikasi pada kelanjutan pembangunan FR sisi barat. Mestinya ada anggaran dari pusat untuk kelanjutan pembangunan FR sisi barat,” sebut Sachiroel Alim Anwar, Kamis (12/6/2014).

Menurut Alim, untuk pembangunan FR sisi Barat semestinya pemerintah kota menerima bantuan Rp20 miliar. Namun dengan adanya defisit ini, khawatir bantuan yang diharapkan tidak bisa turun. “Kalau proyeknya sudah dilelang kemungkinan akan didegradasi. Kalau sampai dihapus saya kurang tahu,” katanya.

Anggota Komisi C lainnya Agus Sudarsono mendesak agar pembangunan FR sisi barat harus segera dituntaskan. Persoalan pembebasan lahan juga diharapkan tidak seruwet frontage sisi timur. “Saya minta, pemkot bersikap tegas terkait dengan keberadaan lahan dan bangunan di FR sisi barat. Sebab, untuk FR di kawasan tersebut akan dilebarkan antara 15-20 meter. Pelebaran ini dimulai dari bundaran Waru hingga Terminal Joyoboyo,” pintanya.

Agus menyatakan, pembangunan FR sisi barat sebenarnya sudah cukup mendesak. Mengingat semakin bertambahnya kendaraan yang lewat di Jl Ahmad Yani. Terutama bagi pengendara yang berasal dari luar Surabaya seperti Sidoarjo dan Pasuruan. “Coba sampean lihat sekarang. Pasti ketika jam-jam sibuk kawasan tersebut macet total,” ungkapnya.

Sekretaris Kota (Sekkota), Hendro Gunawan, menerangkan pelepasan lahan sisi barat masih terkendala dengan status tanah eigendom (tanah peninggalan kolonial Belanda). Setelah berkoodinasi dengan Dinas PU Bina Marga, sedikitnya ada lima lokasi yang berstatus eigendom.

Proses pelepasan sempat terhenti karena harus berkonsultasi dengan kementerian PU. “Ketentuan seperti apa pelepasan tanah eigendom, alhamdulillah itu sudah boleh dilepaskan dengan ganti rugi,” ucapnya.

Disinggung perihal pelepasan tanah FR sisi timur milik UIN Sunan Ampel, Hendro memastikan proses pelepasan tanah sudah selesai dengan cara hibah. Hal itu disepakati setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan rekomendasi. “Kalau UIN minta gedung, tinggal teknisnya saja nanti seperti apa itu yang perlu kita pikirkan, Insya Allah proses hibahnya sudah selesai,” jelasnya.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini sempat mengatakan pembebasan tanah FR sisi barat ditargetkan selesai tahun ini. Kendala pembebasan lahan yang ditempati Cipaganti sudah selesai.

Setelah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat, pembebasan lahan milik negara itu mekanismenya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Tahun ini selesai, jadi tinggal penggarapannya saja, kan sudah banyak itu bangunan yang dirobohkan,” ujarnya. (adv/tur)